Terlibat Aksi Pengeroyokan, Pria Ini Berhasil Dicokok Polsek Mandau
Setelah mendapatkan laporan dari SB (31) warga Kelurahan Eimadake, Kecamatan Sabu Raijua, Provinsi NTT. Polsek Mandau berhasil melakukan penangkapan satu orang, yang di duga perusuh di Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) PT PCR Duri, pada hari Sabtu tanggal 22 Februari 2020.
DURI, RANAHRIAU.COM - Penangkapan tersebut dilakukan langsung oleh Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau.
PS (45) warga Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, di jalan Gajah Mada Simp, PT. PCR, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis - Riau terlibat dalam pengeroyokan salah satu Security PKS PT PCR Duri.
Berdasarkan keterangan para saksi, BM (28) Warga Pekanbaru, dan YR (30) warga Rokan Hilir, serta barang bukti Hasil Visum et Repertum, oleh Reskrim Polsek Mandau, pelaku (PS) di jerat sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 170 KUHPidana.
Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK, melalui Kasi Humas Polsek Mandau, menjelaskan kronologis kejadiannya.
"Pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2020, sekira pukul 08.30 Wib, TKP di PKS PT. PCR, Kelurahan Talang Mandi, Kecamtan Mandau, Kabupaten Bengkalis, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal atau oleh Pelapor sendiri tidak mengetahuinya." Bebernya.
Dia melanjutkan, Kronologis kejadian sewaktu Pelapor sedang akan melaksanakan jaga, di tempat kejadian perkara (TKP).
"Yang mana Pelapor, merupakan petugas keamanan, di TKP yang baru saja ditunjuk oleh pihak perusahaan PT. PCR Duri, tiba-tiba datang sekumpulan orang, yang tidak Pelapor kenali, kemudian orang-orang yang tidak Pelapor kenali tersebut, langsung meminta Pelapor beserta team pengamanan untuk keluar dari TKP," Sebutnya.
"Kemudian salah seorang dari orang-orang tersebut, langsung memukul Pelapor, menggunakan tangan ke arah wajah yang mengenai bibir Pelapor, hingga Pelapor terjatuh, selanjutnya Pelaku langsung mengambil plang parkiran, yang terbuat dari besi dan hendak memukul Pelapor, namun dihalangi oleh Saksi yang ke 2 Atas nama YR," Tambahnya.
Atas kejadian tersebut, Pelapor mengalami luka dibagian bibir bawah, dan sakit pada bagian kepala, selanjutnya Pelapor melaporkan kejadian tersebut, kepada pihak berwajib / Polri guna penyidikan lebih lanjut.


Komentar Via Facebook :