Pria Ini Berhasil di Cokok Polisi Bengkalis, Edarkan Sabu 95 Gram

Pria Ini Berhasil di Cokok Polisi Bengkalis, Edarkan Sabu 95 Gram

DURI, RANAHRIAU.COM - Bigini cerita nya Menurut laporan Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasubbag Humas Polres Bengkalis IPTU Buha Purba, kepada Polda Riau, cara team Satuan Reskrim Narkoba Bengkalis memutuskan mata rantai peredaran Narkotika Shabu-shabu di wilayah Hukumnya.

Aksi penangkapan yang dilancarkan pada hari Senin tangal 18 November 2019 sekira pukul 01.00 wib, Personil Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka. atas nama Rinto Sitorus dirumahnya di Jl. Lintas Duri Pekanbaru Km. 111 Desa Semunai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Riau.

Team Satuan Reskrim Narkoba Polres Bengkalis berhasil menemukan 1 (satu) paket besar, 1 (satu) paket sedang dan 6 (enam) paket kecil diduga shabu. Tersangka Rinto Sitorus. mengakui bahwa Narkoba/ Shabu tersebut akan diedarkannya didaerah Kecamatan pinggir.

Dan menurut keterangannya tersangka R.S (39) barang haram itu di beli dari Pekan Baru. Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna Proses lebih lanjut. Begitulah kira-kira laporan yang disampaikan oleh Mapolres Kabupaten Bengkalis kepada atasan ke Mapolda Riau dalam perkara tindak pidana Narkotika jenis shabu-shabu sekaligus di lengkapi dengan kronologis penangkapan dan pengungkapan barang haram tersebut.

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :