Kasus AM Dirasa Jalan Ditempat, Masyarakat Ragu Dengan KPK

Kasus AM Dirasa Jalan Ditempat, Masyarakat Ragu Dengan KPK

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM – Masyarakat Kabupaten Bengkalis semakin dibuat bingung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasalnya perkara yang sedang ditangani lembaga itu tak juga kunjung selesai padahal Bupati sendiri telah ditetapkan setatusnya sebagai tersangka pada kamis (16/5/2019) atas perbuatan dugaan suap, kasus yang menjerat dirinya itu diungkapkan oleh wakil ketua KPK sebagai kejahatan melawan hukum baik sebelum maupun setelah menjabat Bupati Kabupaten Bengkalis Riau.

Pada tanggal (24/10/2019) semua publik mengetahuinya bahwa sang Bupati Amril mukminin mangkir dari panggilan penyidik KPK, kini hari pun terus berlalu belum ada tanda-tanda dari pihak KPK kapan waktu untuk pemanggilan berikutnya, kurang-lebih 14 (empat belas) hari sudah terlewatkan, perlu kiranya publik mempertanyakan kembali mengenai reputasi dan kredibelitas dari KPK, singgung Suhaimi.SH unsur masyarakat kota Bengkalis.

“Ia (Suhaimi) sebagai masyarakat perlu kiranya mengingatkan kepada Lembaga Antirasuah untuk terus bekerja jujur jika masih menginginkan kepercayaan dari rakyat, karena menurutnya lagi selama ini dalam bentuk apapun gangguan yang dihadapi KPK rakyat selalu mencurahkan perhatian serta dukungan agar eksistensi KPK tidak pupus di Republik ini, mestinya KPK tidak dengan mudahnya harus mengecewakan harapan rakyat oleh tugas dan fungsinya itu,” terangnya.

Sebelum ini bang emi sapaan akrabnya begitu bangganya menyaksikan dengan berbagai aksi KPK lewat siaran televisi dan pemberitaan lainnya yang mempublikasikan banyaknya operasi melumpuhkan para kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, tetapi tidak dengan Bengkalis, setelah KPK coba-coba ingin menyentuh Pemimpin Kabupaten itu hasilnya beda tak seperti yang diperkirakan terbilang lemah dan tak jantan, justru malah sebaliknya Amril selaku Bupati lebih heroik dibandingkan KPK,” sebutnya dengan agak kecewa.

Amril mukminin Bupati yang pantas disebut pemberani, dengan jabatannya itu ia merasa seakan diatas segalanya kehendaknya tak satupun boleh menidakkan perduli apa sama dampaknya yang penting semuanya harus manut begitulah gambaran ilustrasi kekuasaan yang diinginkan Amril, merasa full power kekuatan itu juga ia tunjukkan cukup dengan hanya menyurati KPK saja sebagai balasan atas pemanggilan dirinya, yang bikin takjub setelah itu hingga kini dirinya tak kunjung dipanggil lagi, barangkali saja nyali KPK drop,” sambungnya.


Well” diingatkan bang emi masa pencekalan terhadap Amril mukminin menghitung hari saja segera akan berakhir pada november ini, begitu juga dengan komisioner KPK yang mana pada desember nanti merupakan penghujung masa baktinya, selanjudnya tugas yang baru, kekawatiran kita takutnya nanti dengan situasi atas semuanya bisa saja menjadi celah bagi para pelopor Revisi UU KPK untuk terus memperkuat argumennya dengan dalih pada penekanan bahwa KPK yang ada sekarang “Lemah” tentunya ini keinginan golongan itu,” sebutnya.

Lanjutya lagi, seharusnya itu menjadi catatan bagi KPK, berkaca dari perjalanan gejolak Revisi UU nya, KPK yang tinggal sedikit waktu ini diharapkan tak kehilangan reputasinya tetap terjaga dengan mementahkan segala tudingan yang bersifat pelemahan itu, kalau tidak segera unjuk konsistensinya maka akan benar adanya dugaan bahwa KPK tak berdaya, kalau sudah begitu efeknya selain dari gagal menghentikan kejahatan korupsi,Negarapun dirugikan karena telah membiayai lembaga itu dengan anggaran besar,” menurutnya.

 

 

 

Editor : RRMedia
Sumber : Gemantara.com
Komentar Via Facebook :