Diperiksa KPK, Indra Gunawan, Eet Berikan Penjelasan

Diperiksa KPK, Indra Gunawan, Eet Berikan Penjelasan

Indra Gunawan, Eet (Ketua DPRD Riau)

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Terkait dipanggilnya sebagai saksi atas dugaan korupsi Bupati Bengkalis AMU, Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan, Eet. P.hd membenarkan dirinya telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

Pernyataan itu disampaikan dihadapan ranahriau.com, Kamis, (10/10/2019) di ruang pimpinan DPRD Riau.

"Sebagai warga negara yang baik, saya harus mematuhi aturan, dan benar saya diperiksa sebagai saksi tersangka AMU," Terangnya.

Eet melanjutkan, dalam pemeriksaan itu sebelumnya sudah ada yang dipanggil juga sebagai saksi sebanyak 25 anggota dewan bengkalis periode 2014 - 2019. sementara dirinya di panggil pada gelombang kedua.

"Itu ada 25 orang dewan sebelum saya, nah saya gelombang kedua yang dipanggil," Akuinya.

Saat ditanyakan teknis pemeriksaan dan berapa pertanyaan oleh KPK kepada dia, Ketua DPD Golkar bengkalis ini menjawab singkat.

"Masalah teknis silahkan ditanyakan kepada KPK, kalau pertanyaan, ada kurang lebih delapan atau sembilan pertanyaan kepada saya." Sebut eet.

sebagaimana diberitakan sejumlah media, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Riau, dari Fraksi Golkar, Indra Gunawan Eet.

Agenda pemeriksaan itu, terkait kasus suap proyek Multi Years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau yang menyeret tersangka Amril Mukminin (AMU) selaku Bupati Bengkalis.

Eet Mantan Anggota DPRD Bengkalis Periode 2009-2014 tidak sendiri, bersama 4 orang rekannya yang menjabat juga diagendakan bakal diperiksa oleh Komisi Anti Rasuah tersebut.

Keempat rekannya tersebut yakni, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014, Muhammad Tarmizi dari Fraksi PPP, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014 Fraksi PKB, Almi Husni.

Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014 Fraksi PKB, Musliadi dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014 Fraksi Golkar, Iskandar Budiman.

"Ada 5 orang saksi diperiksa untuk tersangka AMU hari ini yang akan diperiksa penyidik," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada Wartawan, Rabu (09/10/19).

Sebagaimana diketahui, penyidik KPK RI sudah menetapkan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin sebagai tersangka. 

Dia diduga telah menerima suap sebesar Rp 5,6 miliar untuk mempermulus jalan nya proyek Multi Years pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.

 

 

Editor : FES
Komentar Via Facebook :