Tambang Milik Rakyat Harus Ada Regulasi dengan Pendekatan Kearifan Lokal
Anggota Komisi IV, DPRD Riau H. Nurzafri, SE (Kemeja Putih) Bersama Ketua WPR DPRD riau, Edi Gustien
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, H.Nurzafri, SE tegas mengatakan, Pemerintah daerah harus membuat regulasi terkait adanya tambang milik masyarakat.
Hal itu disorot, Mengingat adanya kesenjangan antara masyarakat dengan pengusaha besar (Cukong) yang bermain diseputar pertambangan.
"Jadi begini yah, untuk soal tambang milik rakyat, sudah tentu harus ada ketegasan pemerintah daerah Riau membuat aturan dan perizinan dengan memikirkan kemampuan masyarakat, jangan terlalu tinggi menerapkan pajak, mungkin bagi "Cukong" tidak masalah karena mereka mampu, tapi untuk masyarakat biasa bagaimana.?, jika tidak ada regulasi, bukan tidak mungkin pertambangan ilegal akan muncul dan tidak bisa di tuntaskan," Urainya kepada pewarta RanahRiau.com, Kamis (31/10/2019) di Pekanbaru.
Menurut dia, Sudah saatnya Pemrov Riau melalui dinas terkait mencari langkah solusi soal tersebut. Dan terpenting, harus ada pendekatan kearifan lokal, agar masyarakat juga tidak merasa dibebani.
"Cari solusinya bersama, misalnya jangan ada jaminan yang besar untuk mengerjakan pertambangan, karena untuk masyarakat harus ada perimbangan, ya gunakanlah kearifan lokal." Pungkasnya.


Komentar Via Facebook :