Agung Nugroho : Selain Chevron, Rumah Dinas Gubri Mestinya Jadi Posko Evakuasi
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Gubernur Riau, Syamsuar telah menetapkan kabut asap sebagai Status Darurat Pencemaran Udara, Itu artinya akan ada langkah lanjutan pemerintah mengevakuasi masyarakat yang terpapar Asap.
Bukan hanya di Chevron Rumbai, mestinya rumah dinas Gubri juga bisa dijadikan posko evakuasi, menimbang halaman belakang rumah tersebut sangat luas dan memadai untuk dijadikan titik evakuasi.
Hal itu dikatakan Anggota DPRD Provinsi Riau, H. Agung Nugroho kepada wartawan RanahRiau.com, Senin (23/9/2019) di Pekanbaru.
"Posko Evakuasi itu harusnya dirumah Gubernur, kan lahan di belakannya luas apabila mau di evakuasi jangan hanya di chevron saja," Sebutnya Lugas.
Politisi Demokrat inipun menyorot, Banyaknya perkantoran yang di miliki pemerintah juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat evakuasi.
"Kan diperkantoran juga ada yang besar, bisa juga dimanfaatkan serta fasilitasnya dapat digunakan untuk posko kesehatan masyarakat," Tegasnya.
Diluar dari itu, Agung berpendapat, jika proses evakuasi masih berada di ruang lingkup provinsi riau, maka hal itu dinilai tidak efektif. Pasalnya, jika melihat kondisi asap semakin pekat, sudah tentu harus ada tujuan lain untuk evakuasi.
"Gubernur harusnya sudah mempersiapkan kemana harus dievakuasi, karena kita bisa lihat, jika masih di riau tetap akan kena dampak kabut asap, bahkan di provinsi tetanggapun sudah ada yang terkena asap, Sumbar, Sumatera selatan, apalagi jambi," Tukasnya.
Menurut dia, langkah yang paling tepat adalah menyiapkan pesawat hercules secara gratis untuk masyarakat dipindahkan ke Pulau Jawa, atau Jakarta.
"Berharap, Gubernur bisa menyiapkan hercules agar masyarakat bisa di evakuasi ke jakarta," Kata Agung.
Sementara itu saat ditanyakan bagaimana tentang biaya jika evakuasi ke jakarta, Agung menjawab, Kabut asap ini harus dinaikan statusnya menjadi bencana nasional. Sebab, Sambung dia, hanya status itulah yang memungkinkan pusat turut membantu dari segi keuangan penanganan bencana.
"Harus ditetapkan sebagai bencana nasional, dengan begitu pusat akan turut membantu secara total dalam proses penanganan dan evakuasi," Pungkasnya.


Komentar Via Facebook :