Kabut Asap Bukan Bencana Nasional, Ini Kata Agung Nugroho
H. Agung Nugroho, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau
Gubernur Provinsi Riau telah menetapkan Kejadian Kabut Asap sebagai Keadaan Darurat Pencemaran Udara, Bukan Bencana Nasional.
Sementara, Sejumlah korban akibat kabut asap sudah mulai berjatuhan, terutama Bayi, Anak hingga lansia.
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Menyikapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat, H. Agung Nugroho menganggap Gubernur Riau masih Mencari Dalil.
"Saya rasa mungkin Gubernur Masih Mencari dalil," Sebutnya Dihadapan Reporter RanahRiau.com, Senin, (23/9/2019) di Gedung DPRD Riau.
Agung bukan tanpa alasan mengatakan itu, Kata dia, untuk menetapkan bencana nasional harus ada unsur unsur yang terpenuhi untuk ditetapkan sebagai bencana nasional.
"kita positif saja, dan mungkin ada beberapa point yang belum terpenuhi untuk ditetapkan menjadi bencana nasional, Karena jika melihat pada saat gubernur andi rachman lalu, memang untuk menetapkan status bencana nasional agak sulit dan banyak yang harus dipenuhi," Tuturnya.


Komentar Via Facebook :