Jambret gagal, Dua Remaja tanggung dibekuk aparat

Jambret gagal, Dua Remaja tanggung dibekuk aparat

PEKANBARU , RANAHRIAU.COM- Dua Anak Baru Gede (ABG) yang berusia 17 dan 18 tahun ditangkap oleh Polsek Sukajadi, Pekanbaru, Riau karena melakukan aksi penjambretan. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Sukajadi, Kompol Zulfa didampingi wakilnya AKP R Nababan serta Kanit Reskrim Iptu Halim, Selasa (26/08).

"Sasarannya ada wanita, ibu-ibu hingga anak-anak. Karena sasaran tersebut merupakan sasaran empuk bagi pelaku kejahatan", ujarnya.

Tak nanggung-nanggung, pelaku yang masih remaja tanggung dengan inisial, RZ dan I ini bahkan telah melakukan aksinya sebanyak 31 kali di beberapa wilayah kota Pekanbaru. Bahkan dalam sehari, mereka bisa 2 kali melancarkan aksinya.

Masih dikatakan Zulfa, ketika sudah mendapatkan barang hasil rampasannya. Dua orang remaja ini menjual barang haram tersebut melalui media online.

Setelah mendapatkan uang tersebut, diakui RZ dirinya menggunakan uang hasil jual barang rampasan tersebut untuk bermain judi online.

“Main warnet ambil paket begadang, terus pakai narkoba juga biar kuat begadangnya,” Jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini RZ harus rela mendekam di Polsek Sukajadi. Sementara I yang masih berusia 17 tahun dititipkan di Lapas Anak Kota Pekanbaru. 

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :