Modus Mobil modifikasi, kejahatan narkoba berhasil diamankan Polresta Pekanbaru

Modus Mobil modifikasi, kejahatan narkoba berhasil diamankan Polresta Pekanbaru

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Aparat Polresta Pekanbaru dan jajaran Polsek Tenayan Raya, menggagalkan peredaran 18 Kilogram Narkoba jenis Sabu. Barang haram itu dibawa dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau untuk selanjutnya diedarkan di Pekanbaru.

Terungkapnya kasus ini berawal  setelah kepolisian mencurigai sebuah mobil merek Mobilio yang terparkir disalahsatu tempat ibadah di Jalan Sepakat, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. Dari informasi itu, aparat pun menindaklanjutinya.

"Ini modusnya dengan menyimpan sabu di dalam bagasi belakang mobil yang sudah dimodifikasi. Tidak itu saja, Sabu juga ditutupi dengan kopi sehingga luput dari penciuman anjing pelacak," sebut Kapolresta Pekanbaru dalam jumpa persnya, Selasa (27/08/2019).

Menurut keterangan dari pihak Polresta, kepada polisi kedua pelaku mengaku baru sekali melakukan aksinya, dan menuai kegagalan.
Pengakuan baru sekali, tapi kita lihat transaksi keuangan kita menduga ini bukan pertama kali, Ini merupakan jaringan luar daerah dengan tujuan peredarannya ke Pekanbaru. Kasus ini sedang kita sedang kembangkan, dengan memeriksa saksi dan jaringan komunikasinya", sebutnya 

Selain menyita Sabu bernilai jual miliaran Rupiah, kepolisian juga mengamankan dua orang pria diduga kurir yang membawa Narkoba tersebut, dengan masing-masing berinisial He dan PM. Kini mereka sudah ditahan bersama barang bukti lainnya yang disita pihak berwajib.

Menurut pengakuan para pelaku, Sabu itu mereka bawa dari Tanjung Pinang Kepulauan Riau, saat menggunakan modus tersebut. He dan PM bisa lolos dari pantauan, namun berhasil digagalkan saat berada di Pekanbaru.

Selain Sabu, aparat juga menyita uang tunai sekitar Rp300 juta, satu unit mobil dan sepeda motor serta handphone yang dipakai untuk berkomunikasi. 

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :