Satpol PP Mandau Gelar Razia Pekat, Miras dan Wanita Penghibur Diamankan

Satpol PP Mandau Gelar Razia Pekat, Miras dan Wanita Penghibur Diamankan

DURI, RANAHRIAU.COM - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1440 H 2019 M Satpol PP Kecamatan Mandau melakukan penertiban seluruh tempat hiburan malam seperti karaoke dan hotel-hotel melati yang di anggap sarang penyakit masyarakat.

Razia Penyakit Masyarakat dan penertiban tempat hiburan malam ini yang dilaksanakan oleh Personil gabungan SatPol PP Kecamatan Mandau bersama SatPol PP Kabupaten Bengkalis yang di bantu oleh sejumlah Personil Polsek Mandau di awali dengan Apel Malam untuk mendapatkan arahan SOP dalam aktifitas razia gabungan ini.

Apel malam personil gabungan SatPol PP dan Polsek Mandau dimulai pada pukul 22;00 Wib tanggal 09/08/19 mendapat pengarahan langsung dari camat Mandau, Riki Rihardi S.STP. MSi. dalam kesempatan itu Riki memerintahkan seluruh personil untuk menyisir seluruh tempat-tempat yang di curigai sebagai tempat maksiat (penyakit masyarakat) dan jangan ada yang tersisa dari razia gabungan ini, Riki juga berpesan dalam melakukan operasi razia Pekat ini harus mengedepankan persuasif, pertanyakan legalitasnya tempat usaha dan izin Minuman Keras (miras) yang selama ini di keluhkan oleh Masyarakat.

Selepas menerima arahan dari camat mandau, personil gabungan SatPol PP dan Kepolisian langsung bergerak sesuai arahan menuju titik-titik yang di anggap tempat maksiat (penyakit masyarakat) yang ada di Kota Duri ini, sehingga akhirnya personil gabungan sampai di Zufam Karaoke jalan Hangtuah Duri dan menemukan sejumlah room karaoke tempat menikmati minuman keras kelas tinggi dan perempuan penghibur malam yang tidak memiliki identitasnya.

Kabid SatPol PP Hengki Irawan SH. Kabupaten Bengkalis besama Kasi Trantib Kecamatan Mandau, Zaman Riko Dakanahay S.Sos yang di bantu oleh personil Polsek Mandau langsung mengamankan Miras tersebut yang di duga pemilik Usaha Zufam Karaoke belum mengantongi izin edar nya minuman keras dengan kadar alkohol tinggi.

Sejumlah wanita penghibur malam pun di gelandang ke markas SatPol PP Kecamatan Mandau untuk di data dan di mintai keterangan asal usul mereka hadir ke kota Duri tanpa memiliki identitas yang jelas.

Ketua Lembaga Adat Melayu Riau LAM-R Kecamatan Mandau, H Zulfikar Indra yang di dampingi Camat Mandau Riki Rihardi serta sejumlah tokoh Agama menyambangi tempat di karantina kan sejumlah wanita penghibur malam ini untuk memberikan petuah-petuah nasehat supaya tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama di kota Duri ini, dan memberikan solusi-solusi yang dapat mereka lakukan untuk memenuhi kehidupannya yang layak dan bernilai di mata umat manusia di langkungannya.


 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :