Operasi K2YD
Belasan Miras Disita Polsek XIII Koto Kampar
KAMPAR, RANAHRIAU.COM - Jajaran Polsek XIII Koto Kampar menggelar Operasi K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) pada Rabu dinihari (31/7) dengan merazia sejumlah Warung / Kafe yang berlokasi di Jalan lintas Riau - Sumbar wilayah Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar.
Pelaksanaan Operasi K2YD ini dipimpin langsung oleh Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi SH yang didampingi Kanit Sabhara Iptu Musliono beserta sejumlah personel Polsek lainnya.

Sebelum Melakukan Pelaksanaan kegiatan diawali dengan Apel Persiapan yang dipimpin oleh Kapolsek untuk memberikan arahan kepada personel, adapun sasaran operasi meliputi Premanisme, Penyalahgunaan Narkoba dan Miras, serta penggunaan senjata tajam dan senjata api illegal.
Selanjutnya para personel ini dibawah Pimpinan Kapolsek mendatangi beberapa warung atau kafe yang berada di jalan lintas Riau - Sumbar yang masih buka hingga lewat tengah malam, ditemukan 2 warung atau kafe yang masih buka yaitu warung milik AN dan Warung milik AJ di wilayah Desa Tanjung Alai.
Dari dua tempat ini juga ditemukan 3 karyawan wanita dan beberapa pengunjung pria yang tengah minum-minum di warung tersebut, petugas kemudian melakukan pendataan terhadap mereka dan memberikan arahan serta pembinaan agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
Petugas juga menyita 13 botol bir putih dan 3 botok bir hitam, kemudian kepada pemilik warung diminta untuk menutup warungnya dan menyampaikan arahan agar tidak membuka warung lewat tengah malam serta menjual minuman keras serta tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum dan etika.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK Melalui Kapolsek XIII Koto Kampar Menyampaikan kepada awak Media Ranahriau.com Bahwa Pelaksanaan Operasi K2YD Agar masyarakat tidak membuka warungnya sampai lewat tengah Malam dan tidak menjual Minuman keras agar tidak terjadi Hal hal yang Melanggar hukum dan operasi ini berakhir sekitar pukul 02.30 wib dan berlangsung dengan aman dan kondusif. Ungkap Kapolsek.


Komentar Via Facebook :