Berkali-kali Terbakar, DPRD Riau Pantau Penegakan Hukum PT LIH
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Sudah menjadi kebiasaan tiap musim kemarau datang pasti ada saja lahan konsesi perusahaan di Provinsi Riau terbakar.
Bahkan ada salah satu perusahaan yakni PT Lembah Inti Hibrido (LIH) yang berlokasi di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau yang selalu terbakar lahannya ketika musim kemarau datang.
Belum tuntas penyidikan Polda Riau terhadap kebakaran lahan PT LIH tahun 2018 lalu, berdasarkan laporan Kepala Dinas Operasi Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Kolonel Pnb Jajang Setiawan ke Gubernur Riau Syamsuar, kini lahan tersebut kembali terbakar.
Menanggapi hal ini Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau, DR Taufik Akrahman SH MH, menyatakan pihaknya akan memantau perkembangan kasus kebakaran lahan tersebut.
“Kita akan memantau perkembangan Karhutla, bukan hanya pada sisi penegakkan hukum namun juga penanganan titik api termasuk dampak dari Karhutla tersebut,” jelas Taufik ditemui di DPRD Riau sebelum mengikuti rapat paripurna, Kamis (1/8/19).
Sementara itu Humas PT LIH Yusman mengatakan lahan yang terbakar tersebut bukan berada di konsesi perusahaan namun berada sekitar 3 Kilometer dari luar HGU perusahaan. ” Lahan yang terbakar itu berada sekitar 3 kilometer dari areal konsesi perusahaan, jadi bukan berada di HGU perusahaan,” jelasnya melalui Ponsel, Kamis (1/8/19).
Ditanya bukankah di radius 5 kilometer dari HGU perusahaan merupakan tanggungjawab perusahaan?, Yusman mengatakan pihaknya kesulitan melakukan pemantauan, karena lahan yang terbakar tersebut berada di tengah hutan.
“Perusahaan ikut memadamkan lahan yang terbakar tersebut dengan masyarakat sekitar dan alhamdulillah titik api sudah berkurang,” terangnya.
Terkait kasus kebakaran lahan PT LIH pada tahun 2018 lalu yang sudah disidik Direskrimsus Polda Riau namun tidak jelas perkembangan kasusnya, Yusman enggan menjelaskan,” Kalau itu saya tidak paham, karena saat itu saya belum humas PT LIH,” imbuhnya.
Sementara itu Direskrimsus Polda Riau, Kombes pol Gideon, tidak mau berkomentar terkait perkembangan penanganan kasus PT LIH. Konfirmasi tertulis melalui Whattshap tidak ditanggapi.


Komentar Via Facebook :