LSM Formasi Gubri belum berani komitmen membrantas korupsi dan tertibkan perusahaan nakal

LSM Formasi Gubri belum  berani komitmen membrantas korupsi dan tertibkan perusahaan nakal

Direktur Forum Masyarakat anti korupsi FORMASI : ,DR M Nurul Huda SH MH.

Pekanbaru ranahriau.com - FORMASI RIAU mengingatkan agar Komitmen Bersama Pemerintah Daerah Se - Provinsi Riau dengan KPK tanggal 13 April 2016 agar sungguh-sungguh dilaksanakan oleh Gubernur dan Bupati-Bupati Se - Kabupaten di Riau, terutama pada point 6, 7, 8 dan 9.

Point-point tersebut antara lain, "Membentuk komite integritas, partisipasi publik, peningkatan SDM dan melaksanakan aksi anti korupsi yg berkelanjutan"

Direktur FORMASI RIAU melihat pemda se riau belum cukup serius menjalankan komitmen tersebut. Untuk itulah kami mengingatkan kembali, agar pemda se riau benar-benar mewujudkan komitmen itu semua, demi rakyat dan demi indonesia yang bersih dari korupsi.jum'at 26 Juli 2019

sebelumnya juga LSM Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) Riau sudah  meminta Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar untuk mengambil langkah yang cepat, terukur dan strategis untuk menertibkan lahan-lahan korporasi terkait perizinan perusahan yang beroperasi di Riau yang belum tertib.

 Gubri saat  ini tidak  berani mengambil tindakan yang berkeadilan untuk menertibkan perusahaan-perusahan nakal.

“Padahal KPK sudah memberi signal bahwa ada 1 (satu) juta hektar lahan yang belum tertib di Riau,” kata Direktur Formasi Riau Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH, dalam keterangan tertulisnya Selasa (11/6/2019).

Dr Nurul Huda meminta, kepada Gubri untuk membuat suatu terobosan yakni membuat satuan tugas penyelesaian penerbitan lahan satu juta hektar yang belum tertib tersebut.

“Apabila Gubri yang mempunyai kewenangan untuk menertibkan lahan tersebut, tetapi tidak berbuat, bisa dikatakan sudah melakukan pembiaran. Pembiaran tersebut bisa saja dikualifikasikan sebagai perbuatan tindak pidana korupsi,” Cetusnya.

sebaiknya Gubri segera menyusun satuan tugas atau nama lainnya untuk menyelesaikan satu juta lahan di Riau yang belum tertib tersebut.

Editor : Abidah
Sumber : Rilis
Komentar Via Facebook :