Dewan: Dishub Berhak Menegur Angkasa Pura II Demi Keselamatan Penumpang
PEKANBARU, RanahRiau.com - DPRD Provinsi Riau meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) agar memberikan tindakan tegas kepada Angkasa Pura Bandara Sultan Syarief Qasim (SSQ) II Pekanbaru, terkait peristiwa warga bersembunyi di Rogga Ban Pesawat Garuda GA177 untuk ke Jakarta Kemaren siang.
Untuk itu, dengan peristiwa ini Komisi D DPRD Provinsi Riau Asri Auzar mengatakan, agar pengawasan di bandara SSK II bisa lebih diperketat sehingga tidak ada sembarangan orang masuk ke dalam bandara tersebut. "Pengawasan di bandara itu harus diperketat, kenapa bisa anak-anak bisa masuk ke ruangan Rongga roda Pesawat. Untuk itu, dimohon kepada Angkasa Pura II lebih bekerja dengan benar-benar, sebagai yang bertanggung jawab di bandara tersebut dan meminta juga kepada maskapai Garuda hingga yang lainnya bisa lebih berhati-hati," kata Ausri
Ditambahkanya, untuk pengawasan dilokasi penerbangan ini sangat ketat, namun kenapa Sistem yang ada dibandara dan pesawan tidak berfungsi untuk menindeteksi hal-hal yang mencurigakan tersebut. Dari peristiwa ini bererti
maskapai Garuda juga tidak mempunyai monitor yang bisa mendeksi hal-hal yang mencurigakan seperti dan standar operasional yang lengkap.
"Tentunya sistim yang ada di bantara itu bisa mendeketeksi hal-hal yang mencurigakan, namum kenapa bisa kebobolan seperti yang dilakukan oleh Mario Steve Ambarita ini. Maunya sebelum terbang itu diperiksa semuanya dan ini menyangkut keselamatan nyawa orang juga, seandainya ada yang terjadi suatu hal di roda itu atau katanlah ada anak-anak yang ada didalam rongga tersebut memutuskan sebuah kabel bisa berdampak kepada pemumpang lainnya," paparnya
Pihak Komis D ini juga meminta kepada Angkasa Pura II untuk lebih mengadakan pengawasan yang lebih ketat lagi. Untuk itu Keamanan di Bandara mestinya harus jeli terhadap hal-hal seperti ini, untuk itu Jangan sampai ini akan terulang kembali. Tentunya pihak perhubungan bisa memberikan tindakan tegas kepada maskapai yang lalai terhadap keselamatan pemumpang.
"Dinas Perhubungan bisa memberikan teguran terhadap Angkasa Pura Bandara Sultan Syarief Qasim (SSQ) II Pekanbaru. Disamping Mentri Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Riau juga bisa memberikan tindakan tegas kepada Angkasa Pura II atau kepada pengamanan Bandara. Peristiwa ini bukan hanya memalukan penerbangan di Riau lagi akan tetapi sudah penerbangan Indonesia, namun kebetulan ini terjadi di Riau, dulunya pernah terjadi di Medan," ungkapnya. (Bid)
Komentar Via Facebook :