# PASAL
-
Anang Iskandar: Baca secara utuh, jangan baca UU Narkotika secara parsial cuma pasal pidananya saja
RANAHRIAU.COM- Tidak bisa memahami UU narkotika secara parsial, hanya dengan membaca pasal -
Bentuk Tim Kajian UU ITE, Tiga Kementerian tindak Lanjuti arahan Presiden
JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo mengenai pengkajian kriteria
1



