Mohon aktifkan javascript pada browser untuk mengakses halaman ini!
Ranahriau.com
Home
Hukrim
Internasional
Lifestyle
Nasional
Politik
Regional
Teknologi
Ekbis
Korupsi
Lingkungan
Mitra
Modifikasi
Sospol
Nasional
Dunia
Hukrim
Ragam
Melancong
Selebritas
Olahraga
Tekno
Info
Advertorial
Bisnis
Lifestyle
Lainnya
Bekicau
Tokoh Inspiratif
TNI POLRI
Indeks
Jasa Pembuatan SKK Konstruksi
TRENDING TOPIK :
Bubuhan banjar
Film
Banjar
Budaya
Hiburan
Kuyank
Tanggul
Rob
Prihatin
Kuala kampar
# MEMAAFKAN
Nasional
Rabu, 25 Desember 2024 - 13:58
Bukan Hanya Dapat Pengampunan Presiden, Koruptor Juga Bisa Bayar Denda Damai
JAKARTA, RANAHRIAU.COM-Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menekankan pengampunan hukuman
1