Mohon aktifkan javascript pada browser untuk mengakses halaman ini!
Ranahriau.com
Home
Hukrim
Internasional
Lifestyle
Nasional
Politik
Regional
Teknologi
Ekbis
Korupsi
Lingkungan
Mitra
Modifikasi
Sospol
Nasional
Dunia
Hukrim
Ragam
Melancong
Selebritas
Olahraga
Tekno
Info
Advertorial
Bisnis
Lifestyle
Lainnya
Bekicau
Tokoh Inspiratif
TNI POLRI
Indeks
Jasa Pembuatan SKK Konstruksi
TRENDING TOPIK :
SF Hariyanto
Sidang
Abdul wahid
Pengadilan
Wagub
Tipikor
Saksi
Dinas PUPR
Dadan Hindayana
Prabowo Subianto
# EKONOMI DUNIA
Bisnis
Kamis, 19 Maret 2026 - 05:08
BI Perketat Transaksi Valas: Batas Underlying dipangkas, Ruang Spekulasi Dipersempit
JAKARTA, RANAHRIAU.COM– Bank Indonesia (BI) resmi memperketat aturan transaksi valuta asing
1