Diduga Silpa Dan Pajak Diselewengkan, Jasmadi Minta Pihak Berwajib Bersikap
TELUK KUANTAN, RANAHRIAU.COM- Pemerintah Desa Pengalihan, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, dibawah kepemimpinan Pjs Kades Jasmadi, S.Pd, Meminta pihak Pemerintah dan penegak hukum menindaklanjuti persoalan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) dan dana pajak 2018 di Desa setempat.
Pasalnya kata Jasmadi, silpa yang seharusnya ada di rekening desa itu berjumlah Rp 59.134.250, Namun setelah dikroscek kepihak Bank, yang ditemukan hanya Rp 621.228 saja, Artinya ditemukan kekurang saldo sebanyak Rp 58.513.022.
Jasmadi menambahkan, dari penelusuran dia, selain saldo silpa yang tidak utuh, ditemukan juga dana pajak pembangunan desa 2018 yang belum setorkan sebanyak Rp 38.585.778. Hal itu dibuktikan dari hasil evaluasi dan monitoring dari pihak pemerintah.
"Ya sejak awal tahun 2019 saya menjabat sebagai pjs kades pengalihan, setelah itu saya melakukan pengecekan seluruh aset desa, begitu pun keuangan desa juga saya cek, tapi ironisnya saya tidak menemukan saldo yang semestinya ada di rekening desa sebesar Rp 59.134.250," ujar Jasmadi ketika diwawancarai ranahriau.com Rabu (26/6) kemarin di teluk kuantan.
Jasmadi nenambahkan, dia juga tidak menemukan saldo dana pajak yang nilainya cukup besar yaitu sebesar Rp 38.585.778 yang belum disetorkan oleh mantan Kades inisial (DA) kepada pihak terkait.
"Jadi total keseluruhan dana desa yang seharusnya ada sebesar Rp 97.720.028.Tapi hanya ditemukan Rp 621.228. ini menjadi pertanyaan besar, kemana sisa yang Rp 97.098.800 lagi ?" Ucap Jasmadi.
Pjs Kades Pengalihan Jasmadi, berharap pihak pemerintahan Kecamatan, Kabupaten dan pihak terkait untuk menyelesaikan persoal Ini. jangan sampai didiamkan begitu saja, karena Dana desa ini merupakan uang negara yang harus dipertanggung jawabkan.
"Ini kan uang negara, jangan sampai didiamkan begitu saja dan harus dipertanggung jawabkan oleh pejabat sebelumnya. Karena ini demi kebaikan pembangunan desa kedepan" cetusnya
Sementara kasi PMD kecamatan kuantan hilir seberang Iskandar ketika dihubungi melalui via telepon, membenarkan hal tersebut, dia mengakui bahwa berdasarkan monitoring dan evaluasi bersama memang ditemukan silpa dan penunggakan pajak di desa pengalihan.
"ya memang benar, dari hasil monitoring kami didapati persoalan Silpa dan Pajak yang belum disetorkan. dan kami sudah menyurati dan mengingatkan mantan kades (DA) untuk Menyelasaikan persoalan ini." Tutupnya
Reporter : Eki Maidedi


Komentar Via Facebook :