Pemangku Adat Kuantan Mudik Sepakat Tolak Kerusuhan Pemecah Belah NKRI

Pemangku Adat Kuantan Mudik Sepakat Tolak Kerusuhan Pemecah Belah NKRI

LUBUK JAMBI, RANAHRIAU.COM- Tidak sedikit yang khawatir akan munculnya berbagai kerusuhan yang bisa menjalar ke seluruh daerah di tanah air pasca Pilpres kemarin. Hingga hari ini kita masih berada dalam tahapan pemilihan presiden wakil presiden karena belum tuntas. Masih ada sidang gugatan yang sedang berada di MK.

Salah seorang Pemangku Adat Kuantan Mudik, Abrinal, S.Pd.I (Datuk Lenggang Marajo) sepakat menolak kerusuhan dan kekerasan yang dapat memecah belah persatuan NKRI.

"Atas nama pemangku adat kecamatan kuantan mudik, kami sepakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini sampai kapanpun," ujar Abrinal

Karena kata Abrinal, Sesuai dengan jadwal di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019) sidang gugatan yang dilayangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) dimulai. Maka, Mari kita tunggu saja hasil keputusan dari MK dengan situasi yang kondusif, tanpa adanya kerusuhan dan kekerasan, Terutama di Kabupaten Kuansing, khususnya di Kecamatan Kuantan mudik.
 
’’Kami siap menjaga agar tetap aman, tertib dan kondusif. Atas nama pemangku Adat Kecamatan Kuantan mudik, kami tidak menginginkan adanya gangguan di Kuansing terutama di Kecamatan Kuantan mudik,’’ ujar Abrinal

Menurutnya, persoalan gugatan itu sudah ada yang menenggarai. Karena itu, tunggu dan patuhi hasil keputusannya.
  
Sementara Kapolsek Kuantan Mudik, AKP, Afrizal, SH.M.Si mengakui bahwa Saat ini kita masih berada dalam tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden, karena belum tuntas. Masih ada sidang gugatan yang sedang berada di MK.

Selama proses PHPU tersebut berada di MK, Kapolsek AKP Afrizal, menghimbau kepada masyarakat dan stake holder terkait untuk sama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif, aman dan damai demi keutuhan NKRI pungkasnya

Reporter : Eki Maidedi

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :