H.Mursini : Dengan SP4N Masyarakat Ikut Memantau
Teluk Kuantan, RanahRiau.com- Dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 76/2013 tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik, yang mengisyaratkan terbentuknya sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) merupakan integrasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara berjenjang pada setiap penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berkomitmen mensukseskan program tersebut. Hal ini ditegaskan Bupati Kuansing, H.Mursini saat di wawancara pewarta, Selasa (21/5/2019) di Pekanbaru.
"Kita Komitmen, dan akan terus bersinergi dengan semua kepala daerah yang ada di provinsi riau," Sebutnya.
Menurut bupati, bentuk komitmen tersebut merupakan langkah untuk mengintegrasi pengelolaan pelayanan publik dari tiap tiap daerah pada sistem SP4N melalui aplikasi layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang dikelola oleh kantor staf kepresidenan, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi dan Ombudsman RI.
"Dengan sistem ini masyarakat akan turut memantau atau mengapresiasi kinerja pemerintah terutama dalam pelayanan publik melalui webside lapor.go.id," terang bupati.
Sebelumnya, 12 kabupaten/kota se- Provinsi Riau menandatangani komitmen bersama optimalisasi pengelolaan pelayanan pengaduan di Provinsi Riau, yang diikuti oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dan Ombusdman RI.
Dalam point utama yang telah ditanda tangani itu adalah, upaya perbaikan kualitas pelayanan publikasi dengan memberikan akses seluas luasnya kepada masyarakat untuk dapat menyampaikan pengaduan atas layanan yang diberikan oleh penyelenggara.
Wagubri berpesan, "Dengan adanya SP4N ini diharapkan pengaduan masyarakat mengenai pelayanan publik dapat ditangani secara cepat, transparan, dan akuntabel sesuai kewenangan masing-masing penyelenggara dan mendorong peningkatan kinerja penyelenggara dan pelaksana pelayanan publik dalam pengelolaan pelayanan publik," Pungkas Wagubri.
Reporter : Eki Meidedi


Komentar Via Facebook :