Terkendala SPJ dan Persoalan Internal, Dua Desa di Kecamatan Singingi, Belum Bisa Cairkan DD dan ADD

Terkendala SPJ dan Persoalan Internal, Dua Desa di Kecamatan Singingi, Belum Bisa Cairkan DD dan ADD

 TELUK KUANTAN, RANAHRIAU.COM - Memasuki pertengahan bulan kelima tahun 2019, Dua desa di kecamatan Singingi, masih belum juga merampungkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), Sehingga mereka belum bisa mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Sebagaimana dilansir HR, Kasi PMD Kecamatan Singingi, Mardanus menyampaikan, bahwa hingga memasuki pertengahan Mei ini, dari 13 desa di Kecamatan Singingi, masih terdapat dua desa yang belum sama sekali merampungkan APBDes. Yaitu, desa Sungai Bawang dan desa Air Emas.

Kata Mardanus, Dua desa tersebut belum rampungkan APBDes tahun 2019, sehingga belum bisa mengajukan pencairan DD dan ADD tahun ini. "Mereka belum bisa mengajukan pencairan DD dan ADD karena belum memiliki APBDes," tukas Mardanus, Rabu (08/05).

Menurutnya, yang menjadi penyebab keterlambatan dua desa tersebut menyerahkan APBDes, karena terdapat sedikit kekurangan lengkap administrasi, seperti LKPJ Kades belum dibuat, dan juga SPJ 2018 belum dilengkapi. Dan ada juga persoalan internal ditingkat pemerintahan desa yang memperlambat perampungan APBDes.

"Penyebab APBDes belum clear, yaitu seperti desa Sungai Bawang, itu LKPJ Kadesnya belum dibuat, ditambah pula SPJ kegiatan 2018 belum dilengkapi. Sementara desa Air Emas persoalannya itu di internal BPD dengan Pemerintahan Desa itu sendiri, sedangkan LKPJ dan SPJ-nya ndak ada masalah, sudah clear." Terang Mardanus.

"Sementara itu, semua persyaratan yang harus dipenuhi untuk pencairan dana desa tersebut yaitu, masing-masing desa harus menyelesaikan dan menyerahkan APBDes 2019. untuk itu, saya meminta khusus kepada dua kepala desa ini untuk segera menyelesaikan APBDes-nya, supaya proses penyelenggaraan pemerintahan desa bisa berjalan normal," pungkasnya

Reporter ekky meidi

Editor : Abidah
Komentar Via Facebook :