Kepala BPK RI perwakilan Riau Terima LKPD Kuansing Tahun Anggaran 2018

Kepala BPK RI perwakilan Riau Terima LKPD Kuansing Tahun Anggaran 2018

TELUK KUANTAN, RANAHRIAU.COM- Kepala BPK RI perwakilan Riau Terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 dari Bupati Kuansing H.Mursini, M.Si, di aula kantor BPK RI Jln. Jendral Sudirman, Pekanbaru, Jumat (29/3/2019).

Hadir mendampingi Bupati Kuansing, Sekda Dianto Mampanini, Kepala BPKAD Hendra AP, Msi,  Kepala Bapenda Jafrinaldi, BKD Hernalis, Plt.Kepala Dinsos PMD Napisman, kabag Humas Setda Ridwan Kamil, serta Kabag Umum Setda Kuansing.

Kepala Bagian Humas Setda Kuansing Ridwan Kamil, kepada wartawan mengatakan, dalam kesempatan itu, Bupati H.Mursini  meminta kepada semua pihak agar Pemkab kembali dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2018 ini.

“Intinya laporan ini akan diperiksa oleh BPK, mohon doanya agar Pemkab Kuansing kembali dapat meraih opini WTP,” harap Bupati

Bupati menjelaskan, penyerahan LKPD ke BPK merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.

Setelah LKPD diserahkan, maka pihak BPK akan melakukan audit secara rinci terhadap belanja Tahun Anggaran 2018. kemudian akan ada LHP atau opini BPK terhadap laporan keuangan yang dimaksud. Selain itu Pemkab Kuansing akan mengikuti aturan yang berlaku.

"Terkait opini BPK, Pemkab Kuansing telah beberapa kali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Tentunya opini tersebut diharapkan terus dapat dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang," pungkas Bupati.

Reporter : Eki Maidedi

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :