Polres Kuansing Tangkap 25 Orang Dan Amankan 100 Gram Sabu Dua Bulan Terakhir
TELUK KUANTAN, RANAHRIAU.COM- Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) Gelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dari Januari-Febuari 2019.
Dari data yang dirangkum Ranahriau.com dilapangan melalui kasubag Humas Polres Kuansing AKP Kadarusmansyah dalam pres rilis saat menggelar Konferensi pers Jum'at (15/03/2019) siang di Aula Mapolres Kuansing adalah, pada tahun 2019 bulan Januari sampai Februari, Satnarkoba Polres Kuansing berhasil menindak peredaran narkotika sedikitnya 100 gram sabu-sabu, dan melakukan 4 (empat) kali pemusnahan barang bukti dengan jumlah 25 orang yang dinyatakan sebagai tersangka.
"Dari awal tahun sampai Januari-Febuari 2019, kita lakukan penangkapan kasus narkotika di sejumlah TKP." Ujarnya.
Dikatakannya, dirinya berharap kepada masyarakat untuk melaporkan kepihak kepolisian apabila melihat peredaran Narkoba di sekitarnya.
"kita berharap kerjasama masyarakat dalam memberantas peredaran Narkotika di Kabupaten Kuansing." Pintanya.
Reporter : Eki maidedi


Komentar Via Facebook :