Penggerebekan di Bukit Betabuh, Aparat amankan barang bukti

Penggerebekan di Bukit Betabuh, Aparat amankan barang bukti

Teluk Kuantan, RanahRiau.com- Pemberantasan Penyakit Masyarakat (PEKAT) telah menjadi fokus utama Kerja Polres Kuansing dan jajaran. Terbukti pada Rabu (27/02/2019) Dinihari pukul 00.30 WIB, Polsek Kuantan Mudik kembali melakukan penertiban Warung remang-remang yang tengah beroperasi di wilayah hukumnya, tepatnya di Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Kali ini Polisi Berhasil Mengamankan 6 orang pengunjung, 3 orang pelayan Cafe, 1 orang Pemilik Warung Remang-remang, dan  kemudian menyita sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol

Kapolres Kuansing AKBP MUHAMMAD MUSTOFA, SIK, M.Si Melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP. AFRIZAL, SH.M.Si menjelaskan, Penertiban Warung Remang-Remang akan lebih difokuskan di Kecamatan Kuantan Mudik, serta daerah yang dilaporkan masyarakat banyak terdapat tempat maksiat," ucap AKP. AFRIZAL

"Sekarang Pemilik, pengunjung, maupun Pelayan Cafe beserta sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolsek Kuantan Mudik, untuk diajukan sidang tipiring," pungkasnya.

 
 
Reporter : Eki Maidedi
 

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :