Karena Sakit Hati, Pelaku Tega Membunuh dan Membakar Korban di Kuansing

Karena Sakit Hati, Pelaku Tega Membunuh dan Membakar Korban di Kuansing

TELUK KUANTAN, RANAHRIAU.COM- Hilang sejak Desember 2018 lalu, ternyata Iwan Halawa (35) warga Sungai Busuang, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah tewas dibunuh.

Hasil keterangan yang diperoleh Dari istri korban DELIMA LEI'A (25) yang melaporkan kejadian tersebut dengan nomor Laporan Lp/18/I/2019/SPKT/Res Kuansing tanggal (31/01/2019) kepada Kasat Reskrim polres Kuansing, AKP Andi Cakra Putra, S.I.K, bahwa suaminya diketahui dibunuh setelah handphone suaminya dikuasai oleh BAJA TULE LAI'A (33) warga desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah yang terduga pelaku.

Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa, SH. M.Si melalui Kasubag Humas polres Kuansing AKP Khadarusmansyah kepada media ini, Jumat siang menyampaikan, Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penangkapan dan Melakukan Pemeriksaan terhadap pelaku.

Kemudian setelah dilakukan Pemeriksaan, BAJA TULE LAI'A  Mengakui bahwa benar telah membunuh korban karena Sakit hati, Sebelumnya Pelaku mendengar Korban Akan menjual Anak perempuan pelaku. Kemudian pelaku Membunuh dengan cara dipukul dan diseret kemudian dibakar. setelah itu tulang korban dikumpulkan dan dimasukkan kedalam kantong beras, kemudian dikubur disekitar kebun karet tempatnya bekerja.

Kemudian polisi langsung Melakukan Olah TKP, dan membawa korban ke RSUD untuk dilakukan visum. Korban juga akan dilakukan Otopsi dan tes DNA di RSU Bhayangkara Pekanbaru.

Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi yaitu 1 buah Handphone merk Polytron warna biru, 1 unit sepeda motor merk Revo warna hitam tanpa Bodi. Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP, dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun


Reporter : Eki Maidedi

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :