Bangun Kuansing Dari Sektor Pendidikan, Kajari Kenalkan Kegiatan Baru

Bangun Kuansing Dari Sektor Pendidikan, Kajari Kenalkan Kegiatan Baru

TELUK KUANTAN, RANAHRIAU.COM- Bangun Kuansing dari sektor Pendidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Kuantan, Lakukan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama dengan Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula UNIKS, Selasa (29/01/2019) Siang, yang dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, bapak HARI WIBOWO, SH. MH

Kajari Teluk Kuantan, HARI WIBOWO, SH. MH dalam Sambutannya mengatakan, Dengan adanya kerjasama ini dirinya Berharap Agar bisa lebih menambah wawasan hukum diantara kedua belah pihak.

Disamping penandatanganan kerja sama ini, Kajari juga sekaligus memperkenalkan kegiatan baru yaitu jaksa masuk kampus.

Adapun item kerjasama antara uniks dan Kejari Kuansing, yaitu seperti Kuliah umum, PKL, Fokus grup diskusi (dinamika kelompok), Seminar, Nara sumber, Jaksa masuk kampus, Penelitian mahasiswa, Penelitian dosen, Tulisan dan penelitian dalam jurnal

Kemudian, Dalam sambutannya, Rektor uniks ELFI INDRAWANIS SE MM,  Mewakili jajaran uniks mengucapkan terima kasih dan rasa bangga yang setinggi-tingginya kepada Kejari dan jajaran, karna telah susah payah mewujudkan kerjasama ini.

Dikatakan Rektor ELFI, dengan adanya kurikulum yang berbasis kesiapan ke dunia kerja, maka seluruh dosen diharapkan mempunyai hubungan dengan instansi luar, khususnya sesuai dengan prodi masing-masing.

"Uniks sendiri punya catur darma, Diantaranya darma pendidikan, darma penelitian, darma pengabdian masyarakat, dan Dakwah islamiah,"jelasnya

Rektor ELFI menambahkan, Saat ini uniks memiliki 2.280 orang mahasiswa, 97 Dosen, 22 kariawan, dan 122 orang khusus untuk Prodi ilmu hukum. Untuk Prodi ilmu Hukum, Uniks sendiri telah diberikan izin sejak  tahun 2013.

Hadir pada acara tersebut dari pihak Kejari, Kajari, kasi intelijen, kasi datun, jaksa fungsional intelijen, rektor uniks, wakil rektor, dosen serta mahasiswa program studi ilmu hukum.

Reporter : Eki Maidedi

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :