Pemuda sebagai Agen Perubahan
RanahRiau.com- Dalam sejarah bangsa Indonesia, peranan kaum muda tidak dapat dipungkiri begitu saja. Mereka adalah aktor-aktor vital yang mampu mendobrak dan menjadi inspirator utama perjuangan bangsa menegakkan dan mempertahankan kemerdekaan. Salah satu deklarasi yang hingga saat ini tidak dapat dilupakan adalah deklarasi Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, jauh-jauh sebelum kemerdekaan dikumandangkan oleh Soekarno dan Hatta. Mereka menyatukan visi persatuan dan kesatuan bangsa, bahasa dan tanah air.
Anggapan yang menyatakan bahwa pendiri Budi Utomo (BU) pada tahun 1908 adalah dokter Wahidin Sudirohusodo ternyata terbantahkan oleh kenyataan sejarah. Anggapan ini hanya berlaku pada tahun-tahun 1950-an dan bahkan 1960-an. Baru kemudian sejarah mengungkap bahwa yang memprakarsai dan menumbuhkan organisasi ini sebetulnya adalah Sutomo, bersama dengan beberapa teman dekatnya dari sekolah dokter Jawa, Stovia, sekolah Guru, sekolah pertanian, dan kehewanan, serta sekolah pamongpraja. Tercatat nama Suraji yang ternyata adalah pengusul nama organisasi itu dan bersama dengan pemuda Sutomo, merintis penggalangan dukungan. Semua mereka adalah generasi muda mahasiswa.
Lalu, apa sesungguhnya peran generasi muda mahasiswa yang diharapkan oleh negara dan bangsa saat ini? Jack Newfield—mengutip tulisan Dawam Rahardjo dalam Inte-lektual Intelegensia dan Perilaku Politik Bangsa; Risalah Cendekiawan Muslim-nya—pada waktu membahas fenomena gerakan mahasiswa 1960-an, menyebut kelompok minoritas mahasiswa itu sebagai a prophetic minority. Mahasiswa adalah kelompok minoritas dalam masyarakat bangsa. Bahkan para aktivis yang disebut-sebut sebagai kaum radikal, hanyalah minoritas juga dalam populasi mahasiswa. Akan tetapi, mereka memainkan peran pro-fetik. Mereka melihat jauh ke depan dan memikirkan apa yang tidak atau belum terpikirkan oleh masyarakat pada umumnya. Dalam visi mereka, tampak suatu kesalahan mendasar pada masyarakat. Dan mereka menginginkan perubahan. Tidak sekedar perubahan-perubahan marjinal, tetapi sebuah perubahan fundamental. Mereka juga menginginkan suatu proses transformasi.
Ada dua tantangan cukup besar yang mesti dihadapi oleh kaum muda (baca: mahasiswa) saat ini; pertama, menghadapi implikasi dari proses globalisasi ekonomi, politik dan kultural yang berasal dari negara-negara industri maju. Dengan kata lain, mahasiswa harus mampu membawa bangsanya ke dalam proses integrasi masyarakat internasional. Ini menyangkut kemampuan bangsa Indonesia secara teknis-profesional dalam berkompetisi de-ngan bangsa-bangsa lain, terutama di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Dan kedua, tantangan yang menyangkut proses demokratisasi, dari segi ekonomi, sosio-kultural, dan politis. Tantangan terakhir ini tidak hanya merupakan masalah etis-politis, tapi juga teknis-profesional.
Para pemuda akan menjumpai cukup banyak alternatif dalam peranan mereka di masa kini dan depan. Pertama adalah memasuki birokrasi pemerintah yang pada masa-masa mendatang akan tetap berkembang, baik secara kualitatif maupun kuantitatif, teru-tama dalam memperkuat birokrasi pemerintah daerah. Peranan profetik generasi muda mahasiswa adalah bagaimana menciptakan sebuah birokrasi yang lebih human dan berorientasi kepada rakyat.
Kedua, terjun ke dalam tekno-struktur korporasi besar yang menjanjikan karir se-bagai manajer dan golongan profesional. Di sini. Peranan mahasiswa dapat bersifat profetik, yaitu dalam menjelmakan suatu revolusi manajerial, di mana kaum manajer dan profesional mengambil alih tampuk pimpinan korporasi besar dari para pemilik modal dan mengembangkan di dalamnya kultur korporasi yang memiliki tanggung jawab sosial.
Ketiga, adalah terjun ke dalam masyarakat di luar birokrasi dan tekno-struktur. Mereka dapat menjadi pemimpin masyarakat atau menjadi wiraswasta yang inovatif, yang mengembangkan kemampuan produktif dan menciptakan lapangan kerja baru. Serta mampu menciptakan kondisi yang memungkinkan bagi terciptanya kelancaran dan kesinambungan pembangunan.
Ketiga lapangan ini dapat dimasuki oleh generasi muda, karena mereka pada haki-katnya dapat merubah struktur dan pola-pola yang ada lebih maju dengan tetap berpe-gang pada koridornya yang sudah ditentukan. Mereka mampu memberikan sumbangsihnya dalam mewujudkan keseimbangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Lebih jauh lagi, mereka tidak saja memerankan peran sesuai dengan kapasitasnya yang masih muda, tapi mereka juga mampu menjadi fasilitator perubahan-perubahan yang lain.
Rentangan sejarah bangsa ini telah membuktikan bahwa kekuatan yang menentu-kan perubahan fundamental bangsa ini ada di tangan generasi muda. Runtuhnya kolonia-lisme di bumi Indonesia, proklamasi kemerdekaan, perubahan struktur pemerintahan dari Orde Lama ke Orde Baru, hingga Orde Reformasi menunjukkan bahwa generasi muda memiliki kemampuan luar biasa untuk melakukan berbagai perubahan signifikan bagi bangsa dan negara ini.
Penulis : Abdul Hafidz AR, S.IP, Pemerhati Sosial Budaya, Alumni Hubungan Internasional FISIP Universitas Riau, Wartawan di RanahRiau.com, Sahabat Ombudsman Riau. Diskusi, kritik dan saran silakan ke nomor WA 085263905088 atau email ke ranahriaumedia@gmail.com
Anggapan yang menyatakan bahwa pendiri Budi Utomo (BU) pada tahun 1908 adalah dokter Wahidin Sudirohusodo ternyata terbantahkan oleh kenyataan sejarah. Anggapan ini hanya berlaku pada tahun-tahun 1950-an dan bahkan 1960-an. Baru kemudian sejarah mengungkap bahwa yang memprakarsai dan menumbuhkan organisasi ini sebetulnya adalah Sutomo, bersama dengan beberapa teman dekatnya dari sekolah dokter Jawa, Stovia, sekolah Guru, sekolah pertanian, dan kehewanan, serta sekolah pamongpraja. Tercatat nama Suraji yang ternyata adalah pengusul nama organisasi itu dan bersama dengan pemuda Sutomo, merintis penggalangan dukungan. Semua mereka adalah generasi muda mahasiswa.
Lalu, apa sesungguhnya peran generasi muda mahasiswa yang diharapkan oleh negara dan bangsa saat ini? Jack Newfield—mengutip tulisan Dawam Rahardjo dalam Inte-lektual Intelegensia dan Perilaku Politik Bangsa; Risalah Cendekiawan Muslim-nya—pada waktu membahas fenomena gerakan mahasiswa 1960-an, menyebut kelompok minoritas mahasiswa itu sebagai a prophetic minority. Mahasiswa adalah kelompok minoritas dalam masyarakat bangsa. Bahkan para aktivis yang disebut-sebut sebagai kaum radikal, hanyalah minoritas juga dalam populasi mahasiswa. Akan tetapi, mereka memainkan peran pro-fetik. Mereka melihat jauh ke depan dan memikirkan apa yang tidak atau belum terpikirkan oleh masyarakat pada umumnya. Dalam visi mereka, tampak suatu kesalahan mendasar pada masyarakat. Dan mereka menginginkan perubahan. Tidak sekedar perubahan-perubahan marjinal, tetapi sebuah perubahan fundamental. Mereka juga menginginkan suatu proses transformasi.
Ada dua tantangan cukup besar yang mesti dihadapi oleh kaum muda (baca: mahasiswa) saat ini; pertama, menghadapi implikasi dari proses globalisasi ekonomi, politik dan kultural yang berasal dari negara-negara industri maju. Dengan kata lain, mahasiswa harus mampu membawa bangsanya ke dalam proses integrasi masyarakat internasional. Ini menyangkut kemampuan bangsa Indonesia secara teknis-profesional dalam berkompetisi de-ngan bangsa-bangsa lain, terutama di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Dan kedua, tantangan yang menyangkut proses demokratisasi, dari segi ekonomi, sosio-kultural, dan politis. Tantangan terakhir ini tidak hanya merupakan masalah etis-politis, tapi juga teknis-profesional.
Para pemuda akan menjumpai cukup banyak alternatif dalam peranan mereka di masa kini dan depan. Pertama adalah memasuki birokrasi pemerintah yang pada masa-masa mendatang akan tetap berkembang, baik secara kualitatif maupun kuantitatif, teru-tama dalam memperkuat birokrasi pemerintah daerah. Peranan profetik generasi muda mahasiswa adalah bagaimana menciptakan sebuah birokrasi yang lebih human dan berorientasi kepada rakyat.
Kedua, terjun ke dalam tekno-struktur korporasi besar yang menjanjikan karir se-bagai manajer dan golongan profesional. Di sini. Peranan mahasiswa dapat bersifat profetik, yaitu dalam menjelmakan suatu revolusi manajerial, di mana kaum manajer dan profesional mengambil alih tampuk pimpinan korporasi besar dari para pemilik modal dan mengembangkan di dalamnya kultur korporasi yang memiliki tanggung jawab sosial.
Ketiga, adalah terjun ke dalam masyarakat di luar birokrasi dan tekno-struktur. Mereka dapat menjadi pemimpin masyarakat atau menjadi wiraswasta yang inovatif, yang mengembangkan kemampuan produktif dan menciptakan lapangan kerja baru. Serta mampu menciptakan kondisi yang memungkinkan bagi terciptanya kelancaran dan kesinambungan pembangunan.
Ketiga lapangan ini dapat dimasuki oleh generasi muda, karena mereka pada haki-katnya dapat merubah struktur dan pola-pola yang ada lebih maju dengan tetap berpe-gang pada koridornya yang sudah ditentukan. Mereka mampu memberikan sumbangsihnya dalam mewujudkan keseimbangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Lebih jauh lagi, mereka tidak saja memerankan peran sesuai dengan kapasitasnya yang masih muda, tapi mereka juga mampu menjadi fasilitator perubahan-perubahan yang lain.
Rentangan sejarah bangsa ini telah membuktikan bahwa kekuatan yang menentu-kan perubahan fundamental bangsa ini ada di tangan generasi muda. Runtuhnya kolonia-lisme di bumi Indonesia, proklamasi kemerdekaan, perubahan struktur pemerintahan dari Orde Lama ke Orde Baru, hingga Orde Reformasi menunjukkan bahwa generasi muda memiliki kemampuan luar biasa untuk melakukan berbagai perubahan signifikan bagi bangsa dan negara ini.
Penulis : Abdul Hafidz AR, S.IP, Pemerhati Sosial Budaya, Alumni Hubungan Internasional FISIP Universitas Riau, Wartawan di RanahRiau.com, Sahabat Ombudsman Riau. Diskusi, kritik dan saran silakan ke nomor WA 085263905088 atau email ke ranahriaumedia@gmail.com


Komentar Via Facebook :