Miliki Shabu, Pria Ini Diciduk Satres Narkoba Polres Kuansing

Miliki Shabu, Pria Ini Diciduk Satres Narkoba Polres Kuansing

KUANTAN SINGINGI, RANAHRIAU.COM- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing  kembali berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana Narkoba jenis Shabu, tepatnya di desa Jalur Patah Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuansing, Sabtu sore (8/12) pukul 18.00 wib

Tersangka yang berhasil diamankan tersebut adalah Elisman als Elis (38) pemuda asal Desa Sako Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing.

Kapolres Kuansing, AKBP Muhammad Mustofa, SIK, M.Si melalui Kasubag Humas polres Kuansing AKP. Kadarusmansyah saat dikonfirmasi awak media membenarkan atas penangkapan tersangka pidana Narkoba jenis Shabu. Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran gelap Narkotika jenis Sabu, di desa Jalur patah, kecamatan Sentajo Raya.

Penangkan Tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP SAHARDI, SH bersama tim opsnal setelah melakukan penyelidikan, kemudian Langsung dilakukan penangkapan.

Pada saat dilakukan penggeledahan polisi berhasil memukan 1 (satu) paket kecil plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu yang ditemukan di pijakan kaki sepeda motor sebelah kanan milik tersangka.

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) paket kecil berisikan butiran kristal  diduga Narkotika jenis Sabu, dengan berat kotor 0,33 gram, kemudian 1 (satu) unit Handphone genggam, dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat miliknya.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti kita amankan ke  Mapolres Kuansing untuk proses lidik lebih lanjut”, tutup Kasubag Humas

Reporter : Eki Maidedi

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :