Proyek JSR yang tak kunjung Usai
Diduga mangkrak dan merugikan negara Milyaran Rupiah, Jefrizal Centai: kami tidak akan Diam
Selatpanjang, RanahRiau.com- Dianggap merugikan Negaramerugikan negara senilai Rp. 460 Milyar, Jefrizal Centai desai Polda dan Kejati Riau untuk mengusut Tuntas Kasus Jembatan Selat Rengit (JSR) secepatnya, hal ini disampaikan oleh Jefrizal saat bertemu dengan wartawan RanahRiau di kediamannya, Senin (19/11/2018).
Menurut Jefrizal Centai, Pembangunan Jembatan selat rengit (JSR) dengan pagu anggaran Rp. 447 M itu diduga telah merugikan negara, meski persoalan ini sejak tahun 2013 telah bergulir, namun belum ada titik terang dari aparatur hukum tersebut. "Untuk itu kami terus menggesa dan melakukan aksi susulan pada hari jumat, 23 november 2018 di Polda dan Kejati Riau pekanbaru. Sejak proses perencanaan hingga pengerjaan bermulai 2012 oleh PT. Nindya Karya KSO", ujarnya.
Selain itu juga beliau menambahkan, Adapun budget penganggaran dalam pengawasan tahap pertama senilai Rp. 2 M, tahap kedua senilai Rp. 3.2 M, dan tahap ketiga senilai Rp. 1.6 M, Sedangkan pengerjaan hanya 17 persen menurut dinas pengerjaan Umum (PU) kabupaten kep. Meranti dan menghabiskan anggaran senilai Rp. 235 M.
"Proyek multy years 2012/2014 ini sebesar Rp. 460 M lebih, yakni pada tahun 2012 dianggarkan Rp. 125 M dan 2013 senilai Rp. 235 M. Hingga 2014 senilai 102 M. Inikan jelas merugikan negara, dana tersebut dari APBD dan tidak punya alasan bagi kami dalam pengerjaan proyek tersebut tidak bermasalah, ini sudah hampir 6 tahun bergulir namun kami selaku lembaga pengawas Aset merasa ada kejanggalan besar, untuk itu meminta polda riau serius mengusut persoalan itu hingga masyarakat puas ada titik terang dengan pembangunan mangkrak tersebut", pungkasnya.
Jefrizal selaku ketua Umum LSM Koalisi Penuda Pengawas Aset (Koppas) Riau itu akan terus mensomasi Pihak Polda dan kejati riau secara berkelanjutan dan tidak mengenal kata berhenti sebelum kasus tersebut benar-benar terungkap dan dalam bulan desember sesuai peringatan hari anti korupsi juga melakukan aksi di Kantor KPK RI Jakarta. "Harapan kami dengan gerakan "Bongkar Tragedi Pahit Tahan Jantan" Segera tuntas dan sesuai yang diharapkan, yaitu berkeadilan dan menjalankan amanah konstitusi. Sesuai persiapan yang sudah mapan", ujarnya mengakhiri pembicaraan.
Reporter : Hafiz


Komentar Via Facebook :