Polsek Kuantan Mudik, Basmi 12 Unit Rakit Dompeng di Kebun Pemda
KUANSING, RANAHRIAU.COM- Gerak cepat, Polsek Kuantan Mudik membasmi sebanyak 12 unit Rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang beroperasi di Kebun Sawit Pemerintah daerah (Pemda) Kuansing, tepatnya di desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau. Sabtu (17/11/2018).
kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Afrizal, SH. M.Si bersama sejumlah personil diantaranya Kanit Provos Hendri, Kanit Reskrim AIPDA Haunur Rasyid, SH. Kanit IK BRIPKA Roni Pasla, Unit Reskrim BRIPKA Anton P, Unit reskrim BRIGADIR Kartolo, serta Unit reskrim BRIGADIR Romi Mardian Tomi.
Kapolres Kuansing, AKBP Muh Mustofa, SIK, M.Si melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Khadarusman Syah, minggu (18/11) siang membenarkan, "Ya, Tim dari Polsek Kuantan Mudik telah membakar sebanyak 12 unit Rakit Dompeng yang ditemukan sedang beroperasi di kebun Pemda kuansing. Penindakan tersebut berawal dari laporan Masyarakat bahwa adanya aktifitas PETI yang telah merusak lahan Kebun Pemda"ujarnya
Menerima laporan tersebut, dengan sigap Kapolsek Kuantan Mudik bersama sejumlah Anggota langsung menuju ke lokasi dimna PETI tersebut beroperasi. Begitu tiba di lokasi, Polisi menemukan sebanyak 12 unit PETI yang sedang beroperasi. Namun para pelaku PETI berhasil melarikan diri, sehingga tidak seorangpun yang bisa diamankan.
Kendati tidak seorangpun pelaku PETI yang berhasil diamankan, Polisi tetap
Melakukan pengrusakan mesin dan rakit dengan cara membakar hingga benar-benar tidak bisa digunakan lagi.
Reporter : Eki Maidedi


Komentar Via Facebook :