Remaja Bawa Motor di Tol Sampai Tabrakan, Ortu Dipanggil
Ipda Suyudi melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan, maka orang tua pengemudi motor akan diberi imbauan untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai motor. Hal itu pun juga akan diterapkan pada orang tua pengendara motor lainnya yang dengan sengaja melanggar aturan lalu lintas dengan berbonceng tiga."Yang jelas anak-anak itu tidak boleh diizinkan mengendarai motor, dan juga harus ikuti ketentuan-ketentuan yang ada," kata Ipda Suyudi.
Sementara itu, Ipda Suyudi menambahkan untuk ganti rugi mobil yang mengalami kerugian akibat tabrakan nantinya akan diselesaikan dengan cara musyawarah.
Sebelumnya, terjadi tabrakan antara pengemudi motor di bawah umur dan dua pengendara sepeda motor di bawah umur, salah satunya berbonceng tiga orang di Jl.Tol Jakarta - Tangerang, tepatnya di kilometer 1 sekitar pukul 13.30 WIB pada Minggu.
Pengendara motor merasa salah jalan, kemudian berbalik arah dengan melawan arus dari arah barat ke timur sehingga kedua sepeda motor tersebut menabrak mobil yang melaju dari timur ke barat.
Tabrakan tersebut membuat salah satu sepeda motor dari dua motor yang dikendarai penyok di bagian depan bodinya pecah. Sedangkan mobil yang tertabrak hanya mengalami kerusakan di bagian depan yang penyok akibat tumbukan keras.
Kelima pengendara sepeda motor yakni RJ (13) pengemudi motor, DAS (13) pembonceng motor RJ, IN (12) pengemudi motor, MK (14) pembonceng motor IN, GL (13) pembonceng motor IN mengalami luka-luka. Kelima pengendara motor di bawah umur tersebut telah dilarikan ke Rumah Sakit Cendana Kedoya untuk mendapat perawatan.


Komentar Via Facebook :