Sekda Inhil Ikuti Prosesi Pelantikan Pengurus Rukun HNSI Se- Kecamatan Gaung
INHIL, RanahRiau.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir
(Inhil), H Said Syarifuddin mengikuti prosesi pelantikan Pengurus Rukun
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Desa dan Kelurahan se -
Kecamatan Gaung, Selasa (17/7/2018).
Keikutsertaan Sekda
Kabupaten Inhil, H Siad Syarifuddin dalam prosesi pelantikan pengurus
rukun HNSI dari 5 Desa dan Kelurahan se - Kecamatan Gaung juga sekaligus
sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HNSI Kabupaten Inhil.
Pelantikan
pengurus rukun HNSI se - Kecamatan Gaung periode 2018 - 2024
dilaksanakan di 2 lokasi berbeda, yakni Desa Lahang Baru dan Desa Sungai
Baru.
Dalam sambutannya, Sekda Inhil yang juga Ketua DPC HNSI
Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin menyampaikan harapan, agar rukun
HNSI yang dilantik dapat membantu Pemrintah Desa dan Kecamatan dalam
mensejahterakan para nelayan.
"Rukun HNSI yang ada di Desa dan
Kelurahan se - Kecamatan Gaung mesti berperan aktif menampung keluhan
yang dihadapi para nelayan. Lantas, berkolaborasi dengan Pemerintah Desa
maupun Kecamatan untuk mencari solusi," kata Sekda.
Pada
kesempatan itu, dilaksanakan juga pelantikan pengurus Pemuda Berani
Ninggalin Narkoba (BNN) Desa dan Kelurahan, Kecamatan Gaung oleh Ketua
Pemuda BNN Kabupaten Inhil, Mahmudin.
"Kepada pengurus Pemuda BNN
yang baru dilantik diharapkan juga untuk dapat berkontribusi dalam
penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba," tandas Sekda.
Camat
Gaung, Nurmansyah yang kala itu hadir, menyambut baik pembentukan
pengurus rukun HNSI tersebut. Hal senada juga disampaikan oleh
Nurmansyah, yakni harapan agar rukun HNSI dapat berperan membantu
Pemerintah Desa serta Kecamatan dalam mensejahterakan para Nelayan.
Seusai
melalui prosesi pelantikan, Sekda Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin
melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan infrastruktur jalan Desa
Lahang Baru dan jalan Desa Sungai Baru menuju Kota Tembilahan yang saat
ini kondisinya sangat memprihatinkan.
Reporter : Yanda/Advertorial


Komentar Via Facebook :