Didaulat sebagai Pembicara Utama dalam Seminar Publik

Reydonnizar Moenek: Gubernur terpilih harus segera menetapkan RPJMD

Reydonnizar Moenek: Gubernur terpilih harus segera menetapkan RPJMD

Reydonnizar Moenek Didaulat sebagai Pembicara Utama dalam Seminar Publik Majelis Bincang Riau

Pekanbaru, RanahRiau.com- Majelis Bincang Riau dari Melayu untuk Indonesia gelar Perhelatan seminar dan diskusi panel dalam rangka Hari Sumpah Pemuda ke 90 tahun, yang diadakan di Balai Serindit, Gedung Daerah Pekanbaru, Sabtu (27/10/2018).
 
Dalam Perhelatan kali ini bertemakan "Mengungkapkan Asa Daerah, Menggugah Kearifan dan Keberpihakan Pusat", Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek. dinobatkan sebagai Pembicara Utama.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir  Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi,  Serta Mantan Gubernur Riau Ir. H. Arsyadjuliandi Rachman, MBA, H. Saleh Djasit dan mantan Wakil Gubernur Riau H. Wan Abu Bakar, MS serta tokoh masyarakat dan segenap unsur pejabat pemerintahan.

Reydonnyzar Moenek sangat mengapresiasi forum yang digagasan Majelis Bincang Riau ini. Dia melihat ini sebagai salah satu cara melibatkan dan partisipasi masyarakat dalam membangun Riau kedepan, pasca terpilihnya Gubernur Riau yang baru. "Ini kita anggarkan sebagai pra awal dari rancangan Musrenbang. Karena perintah Undang-Undang 23 Tahun 2014 enam bulan setelah gubernur terpilih harus menetapkan RPJMD, sehingga ada target yang akan dicapai gubernur terpilih selama lima tahun kedepan. Dengan pendapatan yang ada, kemana anggaran itu akan dibelanjakan", ujarnya.

Pria ini yang juga disapa dengan nama Doni ini, menganggap pertemuan tersebut sangat positif. Karena ini bentuk yang tak terpisahkan dari kepedulian masyarakat. Artinya dari forum ini bisa diperkuat RPJMD Riau pasca terpilihnya Gubernur Riau, "Jadi mau kemana Riau kedepan ditentukan mengacu terhadap RPJMD itu. Karena itu perintah sesuai visi misi gubernur terpilih, Alhamdulillah untuk PKB dan BBNKB meningkat. Tapi Dana Bagi Hasil (DBH) dari dana perimbangan tidak bisa diandalkan, karena bagi hasil migas dan seterusnya itu tergantung dengan pendapatan negara, karena semakin tinggi pendapatan negara, semakin tinggi pula dana transfer ke daerah. Tapi pada situasi perekonomian tak membaik, dana bagi hasil banyak mengalami tunda bayar," tukasnya.  


Reporter : Hafiz/Rls


Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :