DPRD Kota Pekanbaru Siapkan Ranperda Anak Dan Perempuan
Pekanbaru, RanahRiau.com- Wakil Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Roem Diani Dewi mengatakan pihaknya
sedang mematangkan persiapan yang dibutuhkan untuk Rancangan Perda
(Ranperda) tentang Kekerasan Perempuan dan Anak.
"Ranperda
tersebut dibutuhkan karena saat ini Riau sudah darurat kekerasan
terhadap perempuan dan anak yang kini menempati urutan ke-2 secara
nasional," kata Dewi di Pekanbaru. Menurut Dewi, pihaknya kini
sudah mengajukan rancangan dan menyelesaikan naskah akademis untuk
ranperda tersebut sejak 2017, namun hingga sekarang belum juga dibahas.
Ia
mengatakan, naskah akademis tersebut belum dibahas di tingkat eksekutif
dan dewan karena pada 2018 Pemerintah Kota Pekanbaru lebih fokus pada
kebijakan-kebijakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Selain
fokus pada upaya peningkatan PAD, kebijakan tentang kekerasan terhadap
perempuan dan anak ini juga penting untuk segera dibahas agar ranperda
tersebut segera disahkan menjadi perda yang selanjutnya bisa
diimplementasikan oleh semua pihak," katanya.
Terkait kendala
keterbatasan anggaran ditambah adanya rasionalisasi anggaran, ia
mengatakan pihaknya masih menunggu pembahasan lebih lanjut. ia
menambahkan untuk menyelesaikan satu Ranperda Kekerasan Terhadap
Perempuan dan Anak menjadi Perda Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak,
membutuhkan anggaran sebesar Rp700 juta. "Diharapkan pada 2019
Rancangan Perda Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang sudah
diajukannya itu bisa segera direalisasikan mengingat kasus kekerasan
terhadap perempuan dan anak di daerah ini sudah sangat memprihatinkan
sehingga wajib menjadi perhatian pemerintah," katanya.
Sumber : Antara


Komentar Via Facebook :