Negara Indonesia antara Reformasi dan Restorasi

Negara Indonesia antara Reformasi dan Restorasi

RanahRiau.com- Revolusi dan restorasi, dua kata yang punya latar sejarah dan ideologi berbeda tapi berinti lebih kurang sama: perubahan. Jika revolusi agak berbau komunis berbasis pemikiran Marxis (sebagai sebuah gerakan proletar), restorasi agak berbau liberalisme (sebagai gerakan borjuis) berbasis pemikiran pasar bebas. Yang pertama lebih akrab disebut ideologi kiri, yang kedua ideologi kanan. Fukuyama tahun 1989 menulis tesis tentang berakhirnya sejarah, the end of history, merujuk pada berakhirnya ideologi kiri (komunisme), kalah dari ideologi kanan (demokrasi-liberalisme). Tesisnya hingga sekarang tak terbantahkan.

“Tidak mungkin suatu revolusi akan bermanfaat bagi sebagian besar masyarakat kalau didasarkan pada kebencian terhadap manusia; perjuangan kemerdekaan kita harus dilandasi oleh rasa persaudaraan kemanusiaan; semangat benci dan mengamuk serta tindakan pengrusakan dan penyembelihan tidak akan membuahkan hasil yang baik.” — Sjahrir (1909-1966).

Sebetulnya tidak sepenuhnya revolusi terkait ideologi kiri. Revolusi Perancis, misalnya, antara 1789-1799 di mana para demokrat dan pendukung republikanisme menjatuhkan monarki absolut di Perancis dan memaksa Gereja Katolik Roma menjalani restrukturisasi yang radikal, justru arahnya ke sistem demokratis, membatasi kekuasaan raja, atau malah menggulingkannya. Revolusi Perancis, seperti disebutkan di Wikipedia, dipicu beberapa sebab, di antaranya: pertama, kemarahan terhadap absolutisme kerajaan. Kedua, kemarahan terhadap sistem seigneurialisme di kalangan kaum petani, para buruh, dan—sampai batas tertentu—kaum borjuis.

Ketiga, bangkitnya gagasan-gagasan pencerahan. Keempat, utang nasional yang tidak terkendali, yang disebabkan dan diperparah oleh sistem pajak yang tak seimbang. Kelima, situasi ekonomi yang buruk, sebagian disebabkan oleh keterlibatan Perancis dan bantuan terhadap Revolusi Amerika. Keenam, kelangkaan makanan di bulan-bulan menjelang revolusi. Ketujuh, kemarahan terhadap hak-hak istimewa kaum bangsawan dan dominasi dalam kehidupan publik oleh kelas profesional yang ambisius. Kedelapan, kebencian terhadap intoleransi agama. Kesembilan, kegagalan Louis XVI untuk menangani gejala-gejala ini secara efektif.

Rujukan revolusi berstigma kiri biasanya pada Revolusi Rusia 1917 yang menggulingkan pemerintahan provinsi dan mengganti sistem Tsar, menuju ke pendirian Uni Soviet yang komunis, sampai keruntuhannya pada 1991. Revolusi ini dapat dilihat dari dua fase berbeda: pertama, Revolusi Februari 1917, yang mengganti otokrasi Tsar Nikolai II Rusia, Tsar Rusia yang efektif terakhir, dan mendirikan republik liberal. Kedua, Revolusi Oktober yang diinspirasikan Vladimir Lenin dari partai Bolshevik, memegang kuasa dari Pemerintahan Provinsi. Revolusi kedua ini memiliki efek yang sangat luas, memengaruhi daerah kota dan pedesaan.

Bukan Berdasarkan Kebencian

Untuk restorasi, kasus di Jepang bisa menjadi sampel. Restorasi Meiji, yang dikenal juga dengan sebutan Meiji Ishin, Revolusi Meiji, atau Pembaruan Meiji, adalah serangkaian kejadian yang berpuncak pada pengembalian kekuasaan di Jepang kepada Kaisar pada 1868. Restorasi ini menyebabkan perubahan besar-besaran pada struktur politik dan sosial Jepang. Restorasi Meiji terjadi pada 1866-1869, tiga tahun yang mencakup akhir zaman Edo dan awal zaman Meiji. Restorasi ini diakibatkan Perjanjian Shimoda dan Perjanjian Towsen Harris yang dilakukan Komodor Matthew Perry dari Amerika Serikat. Semasa Restorasi Meiji, feodalisme Jepang secara perlahan-lahan digantikan ekonomi pasar dan menjadikan Jepang sebagai negara yang dipengaruhi negara-negara Barat sampai sekarang.

Restorasi Meiji mengakselerasi industrialisasi di Jepang yang dijadikan modal untuk kebangkitan Jepang sebagai kekuatan militer pada tahun 1905 di bawah slogan “Negara Makmur, Militer Kuat”. Restorasi Meiji dalam perkembangannya kemudian melahirkan Jepang sebagai negara fasis karena ketangguhan militernya. Fasisme di Jepang dipelopori Perdana Menteri Tanaka, masa pemerintahan Kaisar Hirohito, dan dikembangkan oleh Perdana Menteri Hideki Tojo tahun 1930. Bukan hanya di Jepang, di Eropa juga berkembang Fasisme: Benito Mussolini di Italia dan Adolf Hitler di Jerman dengan Nazi-nya.

Baik revolusi maupun restorasi memang punya sisi kelamnya, meski spiritnya perubahan sosial, politik dan ekonomi menuju kemajuan negara dan bangsa. Semangatnya adalah perubahan dan kemajuan. Tetapi, arah kemajuan yang tidak terkendali ditambah hasrat serakah para pemain di dalamnya membuat perubahan itu justru membuat manusia banyak menderita dan sengsara, hidup dalam kecamuk perang antar negara. Banyak sekali yang jadi korban dalam revolusi. Tidak salah Bung Karno bilang: dalam revolusi, jatuh korban itu biasa. Dibanding revolusi, restorasi lebih tampak “santun”, meski dicederai munculnya fasisme Jepang yang mengakar pada Restorasi Meiji.

Dalam konteks Indonesia kontemporer, jargon revolusi terdengar sayup-sayup. Sebagian menyebutnya tabu, sepertinya karena sudah terstigma kiri yang dibekukan rezim Orde Baru (Orba), dan dianggap berdarah-darah. Ada banyak jargon sebagai sebuah kosa kata khusus yang mewakili sebuah situasi dan cita-cita khusus bersama untuk sebuah kehidupan kebangsaan kita. Kata Revolusi kemerdekaan adalah salah satu kosa kata yang selalu dikumandangkan dan digelorakan oleh pemimpin revolusi kemerdekaan RI Bung Karno. Beliau pun kerap disebut sebagai Bapak Revolusi Indonesia. Pidato Bung Karno yang begitu banyak memikat segenap anak bangsa, acap kali menyampaikan diksi api revolusi, anak kandung revolusi, dan revolusi belum selesai. Rekaman pidatonya pun, terangkai dalam dua jilid buku tebal, di beri judul: Di Bawah Bendera Revolusi. Buku tersebut, merupakan masterpiece pemikiran dan tindakan Bung Karno sebagai Bapak Revolusi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Zaman revolusi pun berakhir, berpindah ke zaman pembangunan yang lebih karib dengan sebutan Orde Baru. Sebuah babak baru perjalanan bangsa Indonesia yang begitu berbeda dengan zaman revolusi. Orde baru, identik dengan sosok Soeharto yang menjadi Presiden RI selama kurang lebih 30 (tiga puluh) tahun. Orde Baru (ORBA) identik dengan pembangunan. Maka, Soeharto sebagai Presiden di zaman itu pun, digelar sebagai Bapak Pembangunan Indonesia. Semua momen dan elemen kebangsaan memakai embel-embel pembangunan. Mulai dari kata pers pembangunan, hingga ekonomi pembangunan.

Kisah era serba pembangunan pun menemui ajal sejarahnya. Berawal dari krisis moneter, hingga meluas menjadi krisis multi aspek. Rezim Orba Tumbang, diruntuhkan oleh gerakan mahasiswa, yang melahirkan era baru, yakni; reformasi. Sebuah era yang menginginkan pembentukan kembali elemen kebangsaan ke arah yang benar. Ada 6 (enam) tuntutan reformasi; yaitu pertama, penegakan supremasi hukum. Kedua, pemberantasan KKN (korupsi, Kolusi dan nepotisme). Ketiga, mengadili Soeharto dan kroninya. Keempat, amandemen konstitusi. Kelima, pencabutan Dwi Fungsi TNI/Polri. Keenam, pemberian otonomi khusus seluas-luasnya.

Namun demikian, keenam tuntutan reformasi tersebut, tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hasil capaian amanat reformasi banyak mengecewakan. Pelembagaan cita-cita reformasi tidak berjalan secara terstruktur, sistematis dan massif di seluruh elemen kebangsaan dalam bernegara.

Reformasi bidang hukum dan politik untuk pemberantasan korupsi, boleh dikata telah gagal. Terjadi kontra produktif antara para penegak hukum dan pelaku politik. Tidak terjadi efek positif untuk peningkatkan kesejahteraan rakyat. Gini rasio makin melebar, melebihi jarak kesenjangan yang pernah di capai pada zaman Orba. Reformasi pun berjalan mundur. Pengkhianatan reformasi terjadi di segenap elemen strategis kekuasaan. Hal ini pertanda bahaya bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berbeda dengan jargon restorasi yang hampir menghiasi seluruh media, baik cetak maupun elektronik, dari sebuah partai politik baru. Sebetulnya, revolusi tidak melulu berdarah-darah. Seperti dikatakan Sjahrir, tidak mungkin suatu revolusi akan bermanfaat bagi sebagian besar masyarakat kalau didasarkan pada kebencian terhadap manusia; perjuangan harus dilandasi rasa persaudaraan kemanusiaan; semangat benci dan mengamuk serta tindakan pengrusakan tidak akan membuahkan hasil yang baik. Melihat realitas Indonesia saat ini, tampaknya diperlukan revolusi model Sjahrir, atau restorasi tanpa menjadi fasisme.
 
 
 
Penulis: Abdul Hafidz AR, S.IP
Pengamat Sosial
Alumni Jurusan Hubungan Internasional FISIP Universitas Riau, Wartawan RanahRiau.com
Berdomisili di Pekanbaru
kritik dan saran bisa disampaikan ke :putramelayu.enterprise@gmail.com
085263905088
 

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :