Pekanbaru Kembali Gencarkan Pariwisata Halal
Pekanbaru, RanahRiau.com- Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, kembali menggencarkan
pariwisata halal untuk mendukung implementasi motto daerah itu
menjadikan Pekanbaru sebagai Kota Metropolitan yang Madani.
"Filosofi
dari madani itu, mengandung nilai agama dan Pekanbaru sebagai bumi
Melayu, perlu menyiapkan berbagai produk halal," kata Kepala Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra dalam
keterangannya di Pekanbaru, Kamis.
Menurut dia, produk halal
dibutuhkan untuk memberikan kenyamanan dari segi kebersihan, kenyamanan
fasilitas ibadah serta pengolahan dan penyajian makanan secara halal
sehingga wisatawan yang berkunjung ke Pekanbaru, akan merasa aman dan
nyaman.
Produk halal yang ditonjolkan, katanya, meliputi
pelayanan, seperti cara berpakaian para pelaku pariwisata, sopan dan
santun melayani wisatawan.
"Dengan menerapkan produk pariwisata
halal tersebut diyakini para wisatawan asal Malaysia, Brunei Darussalam
diyakini akan tidak lagi bingung mencari tempat wisata dan makanan yang
halal, artinya hotel, restoran harus memilik sertifikat halal itu,"
katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah mulai menyiapkan berbagai
kebutuhan untuk mewujudkan pariwisata halal itu antara lain terus
menggiatkan sosialisasi kepada para pelaku wisata tentang produk usaha
pariwisata halal yang terintegrasi dengan nilai syariah dan menyediakan
fasilitas sesuai dengan pariwisata syariah.
Selain itu, Pemkot
Pekanbaru, katanya, juga meningkatkan pengetahuan dan keterampilan
pelaku usaha pariwisata, perhotelan, kawasan wisata, biro perjalanan
wisata, tempat kuliner dan unsur pariwisata lainnya.
"Oleh karena
itu, kita berharap LPPOM MUI menfasilitasi toko kue, toko makanan,
rumah makan, restoran, tempat minum kopi, untuk mengurus sertifikat
halal," katanya.
Pada tahun 2019, katanya, Pemkot Pekanbaru akan menggodok Raperda tentang Pariwisata Halal sesuai tuntunan globalisasi.
Pada
kesempatan itu ia juga mengimbau pengelola restoran, salon, tempat spa,
dan lainnya yang belum memiliki sertifikat halal LPPOM MUI supaya
segera mengurusnya.
Sumber : Antara


Komentar Via Facebook :