Ikut Nyaleg, Sejumlah Wartawan di Kuansing Akan Mundur Dari Profesinya
Caleg Juprison, (kanan). Ketika Menyerahkan Surat Pengunduran Diri Dari Kepengurusan PWI Kuansing
RanahRiau.com, Kuantan Singingi -
Juprison SSos menjabat sebagai Sekretaris PWI Kuantan Singingi periode
2017-2020. Ia memilih menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kuantan
Singingi dari Partai Golkar untuk daerah pemilihan (Dapil) II Kuantan
Singingi (Pangean, Logas Tanah Darat, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir
Seberang, Inuman dan Cerenti) pada Pemilu 2019 mendatang.
Juprison
resmi mengajukan permohonan izin cuti dari jabatan tersebut sejak 21
September 2018 hingga 14 April 2019 kepada Ketua PWI Kuantan Singingi
tertanggal 19 September 2018. Izin cuti yang diberikan kepada pengurua
PWI se-Indonesia ini merupakan suatu bentuk ketaatan dalam mematuhi
aturan.
"Iya, surat cuti Juprison sudah saya terima. Ia resmi
cuti sebagai Sekretaris PWI Kuansing terhitung tanggal 21 September 2018
hingga 14 April 2019. Ini aturan yang harus diikuti. Juprison saya rasa
telah mematuhi aturan itu. Dan siapapun pengurus PWI yang ingin
berkompetisi dalam pemilihan apapun namanua, kami mendukung selagi itu
mematuhi aturan," ujar Ketua PWI Kuansing Idi Susianto AMd kepada para
wartawan, Jumat (21/9).
Setelah ini, Idi berharap Juprison bisa
lebih fokus mengikuti sosialisasi dan tahapan kampanye. Sehingga bisa
berjuang maksimal dan berhasil memenangkan kompetisi di pemilu 2019 ini.
"Jika ada kawan-kawan yang ingin berkompetisi, kami harus tetap
mensupport. Tentu sesuai dengan aturan," katanya.
Selain itu,
Penasehat PWI Kuansing, Amrizal Amin SH juga mengapresiasi Juprison yang
langsung mengajukan cuti begitu Daftar Calon Tetap (DCT) diumumkan oleh
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi. "Ini adalah bentuk kami
sebagai wartawan taat aturan," puji mantan Ketua PWI Kuansing itu.
Sementara itu, Juprison yang juga berstatus sebagai Wartawan Riau Pos di Kuantan Singingi mengakui kalau dirinya telah mengajukan surat cuti sebagai pengurus PWI Kuansing. "Sebagai pengurus PWI Kuansing, saya harus cuti. Suratnya sudah saya serahkan. Jadi, saya mohon doa, dukungan kawan-kawan dan dunsanak semuanya agar terpilih menjadi anggota DPRD Kuansing," ujarnya
Bersdasarkan surat edaran Dewan Pers No 1 tahun 2018, tentang netralitas dan independensi wartawan, bahwa wartawan nyaleg, harus mundur sebagai wartawan atau cuti sementara.
Menanggapi edaran dewan pers tersebut, Ketika ditanya terkait pengunduran dirinya, Juprison dan juga Maadil menyatakan, mereka akan segera cuti dari profesi Wartawan, namun masih menunggu keputusan dari pimpinan.
"iya, benar saya akan cuti, biar fokus demi menjaga netralitas dan independensi wartawan. kita harus ikuti dan menaati edaran dari dewan pers tersebut. namun, saya masih menunggu putusan dari pimpinan," ucap Maadil
"kami ikuti arahan pimpinan. yang jelas tidak mundur. hanya saja non aktif sebagai wartawan hingga tiga hari jelang pemilihan. tentu, kito harus menunggu arahan pimpinan," tambah Juprison
sementara menanggapi hal diatas, Sekjen Ikatan Wartawan Online (IWO) Kuansing, Suandri menyatakan apresiasinya kepada rekan se profesiyang ikut nyaleg pada Pileg 2019 ini.
"ya, kalau mereka cuti memang sudah sepantasnya kita apresiasi, karena edaran dewan pers itu sangat terukur dan memberikan dampak positif bagi profesi Wartawan. Netralitas dan independensi Wartawan harus kita bina bersama,"ujar suandri wartawan online yang dikenal ramah ini.
Reporter : Eki Maidedi /rls


Komentar Via Facebook :