KPU Kuansing, Tetapkan 431 DCT PILEG 2019
RanahRiau.com, Kuantan Singingi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi, melalui rapat pleno KPU telah menetapkan Sebanyak 431 Daftar Calon Tetap (DCT) Pada Pemilihan Legislatif (PILEG) 2019.
Penetapan DCT oleh KPU Kuansing, yaitu melalui surat keputusan Nomor: 140/PL.01.1-Kpt/1409/KPU-Kab/IX/2018 tanggal 20 September 2018.
Rapat pleno DCT dilaksanakan Kamis (20/9/2018) tadi siang, di Kantor KPU Kabupaten Kuantan Singingi,"Kata Ketua KPU Kuansing, Firdaus Umar, SH kepada wartawan, Kamis malam Seperti dilansir RanahRiau.com dari RTC.
Melalui rapat pleno tersebut, KPU Kuansing telah menetapkan 431 DCT Pileg 2019. Dari 431 DCT tersebut, terdapat 273 laki-laki dan 158 perempuan. Dari jumlah ini persentase keterwakilan perempuan ada sebanyak 37,64 persen.
Sementara untuk pengumuman DCT ini, baru akan diumumkan KPU, Jum'at besok (21/9/2018) pagi.
Ketika wartawan menanyakan kapan dilakukan pleno, Firdaus Umar, mengatakan telah siap dilasanakan. "Sudah tadi, besok diumumkan," ujarnya.
Reporter : Eki Maidedi


Komentar Via Facebook :