Ketua Komisi B, Andi Nurbai Minta Bupati Turun Tangan Selesaikan Masalah Pasar
Kuantan Singingi, RanahRiau.com – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing Andi Nurbai,SP meminta kepada pemda untuk melakukan penataan pasar dan Pedagang kaki lima (PKL) secara cermat dan tepat.
Hal ini disampikan Andi Nurbai, saat Sidang Paripurna penyampaian pendapat akhir DPRD terhadap pembahasan Ranperda LPJ APBD Kuansing tahun 2017 Senin, (27/8/2018).
Menurut Andi Nurbai, PKL turut berkonstribusi pada pendapatan asli daerah. Karena itu, kebijakan penataan pasar harus dilakukan dengan bijak, sehingga tidak terjadi keributan dan gesekan sosial, jangan ada pihak yang dirugikan”. Harap Andi Nurbai.
Dirinya meminta bupati turun tangan langsung melihat kondisi PKL sesungguhnya, menurut informasi akan ada relokasi dalam waktu dekat ini, dirinya mempertanyakan hal itu terhadap bupati Mursini. Ia menduga ada oknum yang memanfaatkan situasi saat ini.
Persoalan PKL sudah lama menjadi masalah besar, dan ini perlu segera dicarikan solusi, ujarnya. Selain itu, Andi Nurba mengatakan, karena proses perencanaan yang tidak matang sehingga menimbulkan gejolak dalam melakukan penataan Pasar dan PKL.
“Permasalahan pasar ini karena perencanaan yang belum matang. ketika kebijakan penataan keluar, masalah baru akan timbul. Dulu tidak ada yang berjualan di jalan dan trotoar. Tetapi dapat kita lihat sekarang pedagang sudah berjualan di tengah jalan sehingga menggannggu kenyamanan pengguna jalan.
Selain masalah PKL, Andi Nurbai juga mempertanyakan baliho bacaleg yang bertebaran di berbagai sudut Kota Teluk Kuantan, khususnya pada jembatan gantung sebelah hilir pacang finish, sehingga tidak nyaman terlihat oleh pengunjung.
Andi Nurbai berpendapat, seharusnya baliho yang ditampilkan adalah tentang pariwisata kuansing, sehingga masyarakat mengetahui pariwisata lain yang di kuansing.
Menanggapi pernyatan Andi Nurbai, kepala Dinas Koperasi,Industri dan Perdagangan (Diskopindag) Tarmis, S.PD MH kepada Riauglobal.com mengatakan, PKL tersebut bukan di relokasi namun di pindahkan ke dalam pasar Rakyat, sehingga PKL tidak lagi ada berjualan di pinggir jalan, hal tersebut sudah dilaksanan mulai H-2 Event Pacu Jalur Tradisional Teluk Kuantan.
Tarmis menambahkan, pemindahan PKL dimaksudkan agar tak mengganggu pengguna jalan, “PKL sudah tak boleh jualan lagi di situ mulai saat ini hingga kedepannya. Terang Tarmis.
Reporter : Eki Maidedi


Komentar Via Facebook :