Tetap Beroperasi, PT. SUN Diduga Tidak Memiliki Izin Pengolaan Limbah
Kuantan
Singingi, RanahRiau.com - Meskipun tidak memiliki Izin Pengelolaan
Limbah Cair. Namun, PT. Sinar Utama Nabati (SUN) tetap berani beroperasi
di desa Sungai Bawang Kecamatan Singingi. Seyogyanya, sudah menjadi
kewajiban bagi sebuah perusahaan mengurus izin sebelum beroperasi di
wilayah kerjanya, terutama mengenai limbah tersebut.
Terkait hal
ini, Camat Singingi, Irfansyah, juga mengakui bahwa PT. SUN memang belum
memiliki izin."Iya izin limbah, tidak ada," ujar Irfansyah Camat
Singingi, Rabu (5/9/2018) tadi siang, ketika dikonfirmasi via WhatsApp.
Sebelumnya,
limbah ini sempat mengalami kebocoran karena melubernya kolam
penampung, akibat hujan lebat. Akibatnya, banyak ikan yang mati di
aliran Sungai Singingi, perkara ini pun dituntut masyarakat. Sedangkan
PT. SUN sementara waktu tidak dibenarkan beroperasi. Kemudian secara
terpisah, Sunar, Kepala Pabrik dari pihak perusahaan, ketika dihubungi
untuk dimintai keterangannya tidak mengangkat, hingga berita ini
dilayangkan.
Sumber : Riauterkini.com


Komentar Via Facebook :