Dewan Pertanyakan Nilai Aset Proyek Ritos yang Mangkrak

Dewan Pertanyakan Nilai Aset Proyek Ritos yang Mangkrak

Pekanbaru, RanahRiau.com-  Setelah sekian tahun terbengkalai, nilai aset Riau Town Square (Ritos) yang berada di belakang Purna MTQ, Jalan Sudirman, Pekanbaru kini dipertanyakan oleh DPRD Riau. Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, Selasa, (4/9/2018) mengatakan, aset tersebut harus dihitung, sebelum ada langkah selanjutnya.

"Proyek ini kalau mau dilanjutkan kembali, saya setuju saja. Selama tidak untuk perjudian dan sejenisnya ya tidak masalah, tapi ini harus kita runutkan kembali, asetnya ini bagaimana, harus jelas," tambahnya Fraksi Demokrat ini.

Noviwaldy kemudian menjelaskan, nilai aset harus diketahui apakah lebih dari Rp5 miliar atau kurang dari itu. Jika ternyata nilai aset lebih dari Rp5 miliar, maka untuk tahap penghancurannya proyek mangkrak tersebut harus berdasarkan persetujuan dewan. "Itu kita harus hitung jelas - jelas, apakah asetnya Rp5 miliar lebih atau kurang? Kalau lebih, harus ada persetujuan dewan sebelum menghancurkannya. Administrasinya harus sesuai aturan," terangnya.



Sumber : Goriau.com

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :