Tahanan Tewas Bersama Istrinya dalam Kondisi Berpelukan
Lumajang, RanahRiau.com - Seorang tahanan titipan Polres Lumajang Rasit (30) meninggal dunia
dalam kondisi berpelukan bersama istrinya Fatimah (18) di areal
kunjungan keluarga tahanan/narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Kelas II-B Lumajang, Jawa Timur, Jumat (31/8/2018).
“Saat itu, Fatimah bersama Burawi yang merupakan ibu kandung korban
menjenguk korban di Lapas dengan membawa makanan yang sudah melalui
proses pemeriksaan oleh petugas Lapas sebagaimana mestinya dan
diperkenankan untuk masuk ke dalam Lapas,” kata Kasat Reskrim Polres
Lumajang AKP Hasran saat dihubungi di Lumajang.
Bertempat di areal kunjungan keluarga tahanan/narapidana, Rasit membawa
satu botol air mineral dan meminta gelas plastik di kantin Lapas,
kemudian menuangkan air dari botol mineral ke gelas dan diminum secara
bersama-sama dengan istrinya. “Selang beberapa saat kemudian, masih dalam posisi duduk berpelukan
secara tiba-tiba korban bersama istrinya merebahkan diri dan sesak napas
yang membuat panik para pengunjung/tahanan/narapidana yang berada di
areal kunjungan Lapas,” tuturnya.
Dalam kondisi sesak napas itu, petugas dibantu tahanan dan narapidana
lainnya membawa korban bersama istrinya ke ruangan Poliklinik Lapas
Lumajang untuk mendapatkan tindakan medis, namun setelah dilakukan
pemeriksaan di ruang Poliklinik diketahui kedua korban sudah meninggal
dunia.
“Kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pemeriksaan
tempat kejadian perkara, melakukan pengumpulan barang bukti dan
keterangan saksi-saksi di Lapas yang diduga mengetahui kejadian itu,”
katanya.
Barang bukti yang diamankan di tempat kejadian perkara yakni botol
kosong yang berisi sisa cairan dan dua gelas yang digunakan korban untuk
minum cairan tersebut, kemudian langsung dibawa ke laboratorium
forensik Polda Jatim di Surabaya untuk mengetahui kandungan cairan
tersebut.
“Hasil pemeriksaan fisik luar tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda
kekerasan. Namun kematian kedua korban tidak wajar, sehingga perlu
diselidiki untuk mengungkap tabir meninggalnya seorang tahanan bersama
istrinya di Lapas Lumajang,” ujarnya.
Kedua korban yang meninggal dalam kondisi tidak wajar tersebut dibawa ke
RSUD Lumajang, dan Polres Lumajang membuat surat permintaan otopsi
mayat kepada Direktur RSUD Lumajang untuk mengungkap penyebab kematian
Rasit bersama istrinya.
Informasi yang dihimpun, keduanya meninggal dunia karena meminum cairan
dalam botol air mineral yang dibawa korban Rasit saat menemui istri dan
ibunya di areal kunjungan narapidana/tahanan Lapas Lumajang.
Sumber : Kabardaerah.com


Komentar Via Facebook :