Polres Kuansing Musnahkan 4 Unit Rakit Dompeng

Polres Kuansing Musnahkan 4 Unit Rakit Dompeng

Kuantan Singingi, Ranahriau.com - Polres Kuansing kembali lakukan Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Kuansing, kali ini Empat unit rakit PETI ditemukan sedang beroperasi di Bendungan Irigasi Desa Sentajo Minggu (26/8/2018) Kecamatan Sentajo Raya. Saat ditemui, keempat rakit lansung dimusnahkan dengan cara dibakar, para pekerja berhasil melarikan diri setelah diketahui kedatangan aparat kepolisian ke lokasi penambangan.

Kasubag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan menerangkan, Atas perintah Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH Sik, Kanit Tipiter dan Kbo Sat Sabara, Opsnal, anggota Sat Reskrim dan anggota Sabhara Polres Kuansing Langsung melakukan operasi penambang emas tanpa ijin di wilayah Kecamatan Sentajo Raya, empat unit PETI berhasil di musnahkan, dengan cara dibakar, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing," ucap Lumban.

Kata Lumban, sekira pukul 13.00 wib Sat Reskrim Polres Kuansing bersama dengan anggota shabara melakukan Razia dengan cara menyisir di lokasi bendungan irigasi kolam ompeng Kolam Ikan dan ditemukan sebanyak 4  (empat) unit PETI yg sedang beroperasi dan pada saat Personil sampai di TKP para pekerja PETI yang sedang beroperasi langsung melarikan diri," terangnya

Operasi penindakan pelaku PETI berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penambangan emas tanpa ijin di sekitar bendungan irigasi desa Sentajo raya yang sudah meresahkan warga.

Kapolres Kuansing Melalui Lumban agar masyarakat dapat menghentikan aktifitas penambang emas tanpa ijin di wilayah Kuansing, mulailah mencari sumber sumber penghidupan lain, karena dengan melakukan PETI sangat merusak lingkungan dan meresahkan warga," tutupnya.


Reporter : Eki Maidedi

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :