Desmaniar: Itu Gerakan Politik
Kelompok Cipayung Tolak #2019gantipresiden
Pekanbaru, RanahRiau.com - Munculnya hastag 2019gantipresiden dan rencana deklarasi kelompok ini beberapa hari lagi, dinilai sebagai sebuah gerakan politik bukan gerakan sosial dan disinyalir akan menjadi gerakan menuju makar. Untuk itu kelompok Cipayung Riau, menyatakan bahwa mereka menolak hal ini.
Hal ini terungkap dalam diskusi Cipayung yang diadakan di salah satu kafe di Panam, Pekanbaru, Jumat sore (17/8/2018). Hadir dalam diskusi itu sedikitnya 40 an orang anggota dan juga Dr. Desmaniar SH. MH, yang sebelumnya melaporkan rencana deklarasi hastag tersebut ke Polda Riau sebagai sebuah gerakan menuju makar. Selain itu juga hadir tokoh muda Riau mantan anggota dan pengurus HMI Pekanbaru yang saat ini menjabat Bendahara Bakastratel DPP Partai Golkar, Supirman, SKom.
Dalam diskusi Cipayung ini mereka semua sepakat dengan melihat pola dan cara kerja kelompok yang mengatasnamakan hastag 2019gantipresiden ini sebagai sebuah gerakan politik yang di dalamnya syarat kepentingan politik dan bukannya gerakan sosial kemasyarakatan seperti yang terjadi di berbagai gerakan kemahasiswaan atau yang menyertakan mahasiswa sebelumnya.
Contohnya, pada gerakan mahasiswa 1998 mahasiswa tidak ditunggangi kepentingan politik dan murni ingin terlepas dari sistem dan tirani yang sudah 32 tahun diterapkan oleh presiden waktu itu yakni Soeharto. Mahasiswa terpanggil untuk berjuang menyuarakan suara rakyat dan mereka bergerak serentak di seluruh Indonesia sehingga Soeharto lengser.
Kali ini dengan hastag 2019gantipresiden disinyalir menjadi ajang dan upaya kelompok politik dan parpol untuk menggoyang pemerintah yang sah dan melakukan upaya makar.
Kesimpulan itu didapat dari berbagai elemen gerakan ini yang terlihat jelas. Pertama kebanyakan pengikutnya adalah orang yang berada dalam parpol dan mereka menyuarakan untuk mengganti pemerintahan yang sah sebelum waktunya kampanye.
Dengan adanya hastag ini dan digerakkan secara masif oleh kelompok politik tertentu maka gerakan ini telah menentang Pasal 28 KUHP dan harus mendapat perhatian aparat penegak hukum untuk tidak membiarkannya begitu saja dan perlu ada tindakan hukum menghentikannya.
Sementara itu Supirman SKom yang diundang khusus kelompok Cipayung Riau dalam diskusi itu setuju bahwa gerakan dengan hastag ganti presiden ini telah dapat dikatakan sebagai gerakan menuju makar. Untuk itu Supirman SKom meminta kepada kaum intelektual khususnya kelompok Cipayung yang mengundangnya untuk menyikapi dengan bijak dan tidak ambil bagian dalam gerakan itu.
"Sudah jelas ini gerakan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah demi kepentingan politik tertentu. Kalau di masa kampanye nanti mereka lakukan hal ini tentu lain lagi kesannya. Untuk itu saya mengimbau adik-adik mahasiswa terutama kelompok Cipayung Riau ini dapat menyikapi dengan bijak dan tidak ikut-ikutan dengan gerakan ini. Ini melanggar KUHP dan itu harus ditindak," ujar Supirman dalam diskusi itu.
Dilain pihak seorang doktor ilmu hukum Dr Desmaniar SH MH yang sebelumnya melaporkan jubir gerakan ini, Neno Warisman, ke Mapolda Riau yang dikatakannya sebagai gerakan menuju makar, penggulingan pemerintahan yang sah menyatakan bahwa hal itu sudah tidak bisa ditolerir.
"Mereka memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat secara detail tentang hukum sehingga mereka gampang mempengaruhi dan memanfaatkan kondisi kelabilan masyarakat untuk kepentingan politik mereka saat ini," katanya.
Desmaniar yang tampil sebagai pembicara dalam diskusi Cipayung Riau ini keyakinan bahwa gerakan itu murni gerakan politik dan harusnya dihentikan karena berpotensi untuk makar.
Hal ini terungkap dalam diskusi Cipayung yang diadakan di salah satu kafe di Panam, Pekanbaru, Jumat sore (17/8/2018). Hadir dalam diskusi itu sedikitnya 40 an orang anggota dan juga Dr. Desmaniar SH. MH, yang sebelumnya melaporkan rencana deklarasi hastag tersebut ke Polda Riau sebagai sebuah gerakan menuju makar. Selain itu juga hadir tokoh muda Riau mantan anggota dan pengurus HMI Pekanbaru yang saat ini menjabat Bendahara Bakastratel DPP Partai Golkar, Supirman, SKom.
Dalam diskusi Cipayung ini mereka semua sepakat dengan melihat pola dan cara kerja kelompok yang mengatasnamakan hastag 2019gantipresiden ini sebagai sebuah gerakan politik yang di dalamnya syarat kepentingan politik dan bukannya gerakan sosial kemasyarakatan seperti yang terjadi di berbagai gerakan kemahasiswaan atau yang menyertakan mahasiswa sebelumnya.
Contohnya, pada gerakan mahasiswa 1998 mahasiswa tidak ditunggangi kepentingan politik dan murni ingin terlepas dari sistem dan tirani yang sudah 32 tahun diterapkan oleh presiden waktu itu yakni Soeharto. Mahasiswa terpanggil untuk berjuang menyuarakan suara rakyat dan mereka bergerak serentak di seluruh Indonesia sehingga Soeharto lengser.
Kali ini dengan hastag 2019gantipresiden disinyalir menjadi ajang dan upaya kelompok politik dan parpol untuk menggoyang pemerintah yang sah dan melakukan upaya makar.
Kesimpulan itu didapat dari berbagai elemen gerakan ini yang terlihat jelas. Pertama kebanyakan pengikutnya adalah orang yang berada dalam parpol dan mereka menyuarakan untuk mengganti pemerintahan yang sah sebelum waktunya kampanye.
Dengan adanya hastag ini dan digerakkan secara masif oleh kelompok politik tertentu maka gerakan ini telah menentang Pasal 28 KUHP dan harus mendapat perhatian aparat penegak hukum untuk tidak membiarkannya begitu saja dan perlu ada tindakan hukum menghentikannya.
Sementara itu Supirman SKom yang diundang khusus kelompok Cipayung Riau dalam diskusi itu setuju bahwa gerakan dengan hastag ganti presiden ini telah dapat dikatakan sebagai gerakan menuju makar. Untuk itu Supirman SKom meminta kepada kaum intelektual khususnya kelompok Cipayung yang mengundangnya untuk menyikapi dengan bijak dan tidak ambil bagian dalam gerakan itu.
"Sudah jelas ini gerakan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah demi kepentingan politik tertentu. Kalau di masa kampanye nanti mereka lakukan hal ini tentu lain lagi kesannya. Untuk itu saya mengimbau adik-adik mahasiswa terutama kelompok Cipayung Riau ini dapat menyikapi dengan bijak dan tidak ikut-ikutan dengan gerakan ini. Ini melanggar KUHP dan itu harus ditindak," ujar Supirman dalam diskusi itu.
Dilain pihak seorang doktor ilmu hukum Dr Desmaniar SH MH yang sebelumnya melaporkan jubir gerakan ini, Neno Warisman, ke Mapolda Riau yang dikatakannya sebagai gerakan menuju makar, penggulingan pemerintahan yang sah menyatakan bahwa hal itu sudah tidak bisa ditolerir.
"Mereka memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat secara detail tentang hukum sehingga mereka gampang mempengaruhi dan memanfaatkan kondisi kelabilan masyarakat untuk kepentingan politik mereka saat ini," katanya.
Desmaniar yang tampil sebagai pembicara dalam diskusi Cipayung Riau ini keyakinan bahwa gerakan itu murni gerakan politik dan harusnya dihentikan karena berpotensi untuk makar.
Reporter : Abidah/Rls


Komentar Via Facebook :