Siak Masih Tunda Pemberian Imunisasi Vaksin MR

Siak Masih Tunda Pemberian Imunisasi Vaksin MR

Siak, RanahRiau.com- Pemerintah Kabupaten Siak, Riau masih menunda pemberian vaksin Measles dan Rubella (MR) ke semua anak usia sembilan bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun di wilayah setempat.
    
"Saya sampaikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk tidak membeda-bedakan antara anak muslim dengan non muslim. Kalau tunda, tunda untuk semuanya," ujar Bupati Siak, Syamsuar di Siak, Rabu.
    
Dia menyebutkan, Pemkab Siak tidak ingin membuat kebijakan penundaan pemberian vaksin hanya berlaku untuk anak-anak muslim saja, sedangkan non muslim tetap dilanjutkan.
    
"Tidak perlu ada kebijakan seperti itu, kita tunggu saja kepastiannya dan petunjuk dari MUI pusat," imbuhnya lagi.
    
Dia katakan, penundaan pemberian vaksin MR kepada anak usia sembilan bulan hingga 15 tahun akan berlangsung hingga keluarnya sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat.
    
"Mudah-mudahan proses sertifikasi halal cepat keluarnya, Menteri Kesehatan kan sudah perintahkan untuk pengecekan vaksin di laboratorium melalui MUI," ucapnya.
    
Sebelumnya, bertepatan pada hari pencanangan kampanye imunisasi vaksin MR tertanggal 1 Agustus 2018,  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak mengajukan surat permohonan kepada Bupati Siak untuk menunda sementara waktu pemberian vaksin Measles Rubella (MR) kepada peserta didik, khususnya muslim di wilayah setempat.

"Kita mengirim surat permohonan penundaan pemberian vaksin MR ke Bupati Siak, hal itu kita lakukan atas dasar undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal dan surat dari MUI pusat kepada Menteri Kesehatan," ujar Sekretaris MUI Kabupaten Siak, Nizamul Muluk.

Namun surat permohonan tersebut  baru diterima Bupati Siak setelah pencanangan di SDN 01 Buantan Lestari Kecamatan Bungaraya selesai dilaksanakan. Diwaktu bersamaan Wakil Bupati Siak Alfedri segera meninggalkan acara pencanangan dan mengadakan rapat dengan MUI, Dinas Kesehatan, Kepala Kemenag, dan Direktur RSUD Siak.

Hasil rapat siang itu (1/8), Pemerintah Kabupaten Siak memutuskan untuk menunda pemberian vaksin MR di wilayah setempat.



Sumber : Antarariau.com


Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :