Pemerintah Desa Petapahan Salurkan 3.330 KG Rastra
Kuantan Singingi, RanahRiau.com- Pemerintah Desa Petapahan Kecamatan Gunung Toar, mulai menyalurkan bantuan Beras Sejahtera (Rastra), bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Sesuai dengan data yang ada, Rastra yang dibagikan ada sekitar 3.330 Kg untuk 111 KK,” kata Kades Petapahan Syafrilis kepada Ranahriau.com, Senin (06/08/2018).
Syafrilis mengatakan, bantuan ini akan disalurkan mulai hari ini, Senin (06/8) dikantor Desa. Bansos rastra akan disalurkan dalam bentuk beras.
“Jadi, si penerima tidak perlu membeli bahan pokok lainnya seperti yang bisa dilakukan oleh penerima BPNT (bantuan pangan non tunai). Karena ini peruntukannya berbeda,” jelasnya
Menurut Syafrilis, skema penyaluran bansos ini berbeda dengan pemberian rastra subsidi. Adapun perbedaan bansos rastra dengan subsidi rastra yaitu, jika subsidi rastra maka si penerima wajib membayar harga tebus Rp1.600 per kilogram (kg) untuk beras yang diterima. Sementara bansos rastra, karena bentuknya bantuan sosial maka penerima tidak perlu lagi membayar beras tersebut,"tambahnya
"Seluruh Rastra sudah dapat kami salurkan kepada masyarakat dengan baik sebanyak 111 KK yang datang mengambil hak mereka,"sebutnya
“Bagi masyarakat yang telah terdaftar Seluruhnya sudah mengambil Rastra di kantor Desa, pembagian beras rastra kali ini tidak mengeluarkan biaya untuk menebus atau gratis,” pungkasnya.
Reporter : Eki Maidedi


Komentar Via Facebook :