Peningkatan Badan Jalan Desa Air Putih Sebesar Rp.194.337.000 Diduga Asal Jadi

Peningkatan Badan Jalan Desa Air Putih Sebesar Rp.194.337.000 Diduga Asal Jadi

Rengat, RanahRiau.com- Pekerjaan peningkatan badan jalan Desa air putih kecamatan lubuk batu jaya Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau dengan volume Lebar 4 Meter, Tebal 0.15 Cm dan panjang 1300 M besar anggaran Rp.194.337.000,- bersumber dari DD APBN tahun 2018 Diduga dikerjakan asal jadi.

Masyarakat setempat merasa kecewa melihat pekerjaan peningkatan badan jalan yang dikerjakan asal jadi, hal tersebut diungkapkan oleh salah satu warga inisial (W) saat dikonfirmasi oleh Pewarta Ranahriau.com, (31/07/2018) mengatakan, dirinya kecewa melihat kondisi jalan yang semangkin parah bukan semnagkin membaik seperti terlihat di badan jalan posisinya di depan rumahnya.


“Saya selaku masyarakat sangat kecewa melihat kondisi jalan tersebut yang didudaga dikerjakan asal jadi bahkan melihat kondisi tersebut kepala desa seakan tidak mengambil tau dengan kondisi tersebut, jika kita lihat dengan kasat mata saja pekerjaan tersebut tidak pantas di terima,padahal dengan informasi yang beredar tebal peningkatan jalan tersebut 0.15 dan lebar 4 meter Namun semua itu dianggap tidak sesuai,sejauh ini di lokasi pekerjaan juga tidak tampak papan informasi kegiatan.Coba kita lihat jalan didepan rumah saya ini sangat tipis dan tidak ada tebalnya 0.15cm bahkan badan jalan dasarnya saja masih tampak,”Ungkap Warga Inisial (W) yang tidak mau disebut namanya.

Warga sekitar, lanjutnya, juga tidak mengetahui berapa jumlah anggarannya, karena tidak ada tanda sedikitpun papan informasinya

Sementara itu Kepala Desa Air Putih kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Tursiwan, Saat dikonfirmasi mengakui adanya kegiatan peningkatan badan jalan dengan Lebar 4 Meter,Tebal 0.15 Panjang 13000 Meter dan pagu bersumber DD APBN tahun 2018 sebesar  194.337.000 telah dilaksanakan.

Namun ketika Tursiwan disingung mengenai sepek pekerjaan Kepala desa mengakui pekerjaan tersebut masih kurang memadai dan dirinya akan memanggil pihak yang punya alat berat selaku pemborong serta Tiem Pelaksana Kegiatan (TPK)

“saya juga sudah memanggil pihak pemborong selaku yang punya alat berat untuk meminta kekurangan pekerjaan tersebut jika memang pekerjaan itu dianggap tidak sesuai sepek dan saya juga mengakui pekerjaan itu tidak sesuai dengan sepek bahkan kemaren saya sudah memanggil pihak pemborongnya namun saat ini belum ada jawaban terkait papan informasi yang dimaksud papan proyek tersebut dipasang dijalan poros,”Jelas Tursiwan.

Selanjutnya ketika disinggung terkait besar anggaran sewa alat dan pemborongan peningkatan badan jalan tersebut, Kepala desa Tursiwan menjelaskan menghabiskan biaya sebesar Rp.86.000.000,- yang diberikan ke pihak pemborong sudah termasuk pembelian kerokos.

“Iya pak,emang besar anggaran tersebut diborongkan sebesar 86 juta dari pagu itu semua sudah satu paket dan sesuia dengan kesepakatan antara kepala desa dengan pihak pemborong namun pekerjaan tersebut saya perintahkan kepada pemborong yang seharusnya dikerjakan dengan panjang 13.00 Meter menjadi 1.500 meter,”Ungkap Kades tursiwan.

Reporter : Arr

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :