3 Partai Baru dan Nasdem Daftarkan Bacaleg ke KPU Bengkalis, Yang lain?
Bengkalis, RanahRiau.com- Sebanyak 12 Partai Politik (Parpol) di Bengkalis, Provinsi Riau hingga batas waktu yang ditentukan 17 Juli 2018 belum mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Syuib Usman mengatakan, dari 16 Parpol yang lolos verifikasi Pileg 2019, baru empat Parpol yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU, sementara 12 Parpol lagi belum menyerahkan berkas.
"Baru empat parpol yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU, diantaranya Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Nasdem dan Perindo, dan pendaftaran terakhir Selasa 17 Juli," kata Syuib Usman, Senin.
Dijelaskannya lagi 12 Parpol yang belum tersebut, Partai Serikat Indonesia (PSI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, Partai Amanat Nasional {PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
"Berkemungkinan 12 parpol ini besok akan mendaftarkan Bacalegnya ke KPU dan pendaftaran ditutup hingga pukul 24.00 WIB," jelas Syuib.
Dari empat Parpol yang sudah menyerahkan berkas Bacaleg, tiga Parpol sudah dinyatakan lengkap dan satu Parpol ditolak.
"Partai Garuda, Perindo dan Nasdem sudah dinyatakan lengkap, sementara berkas Partai Berkarya dikembalikan untuk dilakukan perbaikan hingga jadwal pendaftaran terakhir," kata Syuib.
Sumber : antarariau.com
Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Syuib Usman mengatakan, dari 16 Parpol yang lolos verifikasi Pileg 2019, baru empat Parpol yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU, sementara 12 Parpol lagi belum menyerahkan berkas.
"Baru empat parpol yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU, diantaranya Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Nasdem dan Perindo, dan pendaftaran terakhir Selasa 17 Juli," kata Syuib Usman, Senin.
Dijelaskannya lagi 12 Parpol yang belum tersebut, Partai Serikat Indonesia (PSI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, Partai Amanat Nasional {PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
"Berkemungkinan 12 parpol ini besok akan mendaftarkan Bacalegnya ke KPU dan pendaftaran ditutup hingga pukul 24.00 WIB," jelas Syuib.
Dari empat Parpol yang sudah menyerahkan berkas Bacaleg, tiga Parpol sudah dinyatakan lengkap dan satu Parpol ditolak.
"Partai Garuda, Perindo dan Nasdem sudah dinyatakan lengkap, sementara berkas Partai Berkarya dikembalikan untuk dilakukan perbaikan hingga jadwal pendaftaran terakhir," kata Syuib.
Sumber : antarariau.com


Komentar Via Facebook :