14 Negara UE Sepakati Pengembalian Pengungsi dengan Jerman
Berlin, RanahRiau.com- Empat belas negara Uni Eropa (UE) mengatakan siap menandatangani kesepakatan dengan Jerman untuk mengambil kembali pencari suaka. Dalam dokumen yang dikirim kepada pemimpin mitra koalisinya, Kanselir Jerman Angela Merkel memuat daftar 14 negara yang setuju mengambil kembali pendatang.
Dalam daftar tersebut juga termasuk sejumlah negara yang selama ini paling lantang menentang kebijakan pintu terbuka bagi para pengungsi. Berdasarkan atas konvensi Dublin Uni Eropa, sejak Merkel memutuskan membuka perbatasan Jerman pada 2015, pencari suaka harus mengajukan permintaan di negara Uni Eropa pertama yang mereka masuki.
Merkel membutuhkan ruang dalam perseteruannya dengan Partai Uni Sosial Kristen. Pemimpin partai tersebut yang juga menjabat Menteri Dalam Negeri Horst Seehofer, mengancam untuk menentang Merkel dengan menutup perbatasan Jerman untuk beberapa pengungsi dan pendatang, yang kemungkinan menjatuhkan pemerintahannya.
Pemimpin Uni Eropa sepakat dalam pertemuan puncak untuk membagi pengungsi secara sukarela dan menciptakan 'pusat-pusat pengawasan' di dalam Uni Eropa untuk memproses permintaan suaka. Menurut dokumen yang dilihat oleh Reuters, perjanjian bilateral akan membuat proses deportasi bagi para pengungsi yang sebelumnya terdaftar di tempat lain jauh lebih efektif.
"Pada saat ini, repatriasi Dublin dari Jerman hanya berhasil 15 persen," kata dokumen itu.
"Kami akan menandatangani perjanjian administrasi dengan berbagai negara anggota untuk mempercepat proses pemulangan dan menghapus hambatan," kata dokumen tersebut.
Di antara negara-negara yang mengatakan mereka terbuka untuk menandatangani perjanjian tersebut adalah Hungaria, Polandia dan Republik Ceko, negara-negara yang menentang skema apapun untuk berbagi pencari suaka di seluruh benua. Negara lain adalah Belgia, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Lituania, Latvia, Luksemburg, Belanda, Portugal dan Swedia.
Austria, yang dipimpin kanselir baru Sebastian Kurz, pendatang garis keras, yang memerintah dalam koalisi dengan kelompok kanan, tidak ada dalam daftar itu.
Dalam daftar tersebut juga termasuk sejumlah negara yang selama ini paling lantang menentang kebijakan pintu terbuka bagi para pengungsi. Berdasarkan atas konvensi Dublin Uni Eropa, sejak Merkel memutuskan membuka perbatasan Jerman pada 2015, pencari suaka harus mengajukan permintaan di negara Uni Eropa pertama yang mereka masuki.
Merkel membutuhkan ruang dalam perseteruannya dengan Partai Uni Sosial Kristen. Pemimpin partai tersebut yang juga menjabat Menteri Dalam Negeri Horst Seehofer, mengancam untuk menentang Merkel dengan menutup perbatasan Jerman untuk beberapa pengungsi dan pendatang, yang kemungkinan menjatuhkan pemerintahannya.
Pemimpin Uni Eropa sepakat dalam pertemuan puncak untuk membagi pengungsi secara sukarela dan menciptakan 'pusat-pusat pengawasan' di dalam Uni Eropa untuk memproses permintaan suaka. Menurut dokumen yang dilihat oleh Reuters, perjanjian bilateral akan membuat proses deportasi bagi para pengungsi yang sebelumnya terdaftar di tempat lain jauh lebih efektif.
"Pada saat ini, repatriasi Dublin dari Jerman hanya berhasil 15 persen," kata dokumen itu.
"Kami akan menandatangani perjanjian administrasi dengan berbagai negara anggota untuk mempercepat proses pemulangan dan menghapus hambatan," kata dokumen tersebut.
Di antara negara-negara yang mengatakan mereka terbuka untuk menandatangani perjanjian tersebut adalah Hungaria, Polandia dan Republik Ceko, negara-negara yang menentang skema apapun untuk berbagi pencari suaka di seluruh benua. Negara lain adalah Belgia, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Lituania, Latvia, Luksemburg, Belanda, Portugal dan Swedia.
Austria, yang dipimpin kanselir baru Sebastian Kurz, pendatang garis keras, yang memerintah dalam koalisi dengan kelompok kanan, tidak ada dalam daftar itu.
Sumber : Antara/Reuters


Komentar Via Facebook :