Bawaslu tegaskan agar Momen Open House 2018 tidak dijadikan sebagai ajang untuk Politik Uang

Bawaslu tegaskan agar Momen Open House 2018 tidak dijadikan sebagai ajang untuk Politik Uang

Jakarta, RanahRiau.com-  Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menuturkan telah mengeluarkan surat imbauan yang meminta agar agenda open house calon kepala daerah ketika Lebaran tidak disusupi politik uang. Namun, bukan berarti imbauan tersebut melarang calon kepala daerah menggelar open house. BERITA TERKAIT Bagikan amplop Rp 50.000 di kampanye Cagub Riau, politikus Demokrat jadi tersangka Ketua KPK nilai pembatasan transaksi tunai maksimal Rp 100 juta terlalu tinggi Cegah suap, Ketua DPR siap bahas RUU pembatasan transaksi uang tunai Cegah suap & politik uang, PPATK akan batasi transaksi tunai Infak Pembangunan Masjid, Cabup Banyumas diduga lakukan politik uang Komisioner KPUD Garut yang ditangkap karena dugaan gratifikasi dilaporkan ke DKPP

"Kami sudah memberikan surat imbauan bahwa pada kegiatan keagamaan di Idul Fitri maupun di bulan Ramadan ini agar tdk terjadi kegiatan-kegiatan keagamaan yang disusupi atau yang ada subtansinya kampanye pada prinsipnya kami tidak bisa melarang orang melakukan ibadah akan melakukan idul fitri sah-sah aja tapi batasnya jangan sampai itu terciderai dengan persoalan pelanggaran kampanye," ujar Abhan di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu (10/6).

Abhan mengatakan jajarannya di daerah akan melakukan pengawasan secara langsung ke lapangan. Hal tersebut, menurut Abhan bukan sebagai kecurigaan, tapi bentuk tugas Bawaslu dalam menjalankan fungsinya.

"Kalau itu sudah bagian dari melekat teman-teman daerah sudah melakukan pengawasan bukan cuma mencurigai tapi harus kewajiban kami untuk melakukan pengawasan," imbuhnya.

Adapun bentuk imbauan kepada calon kepala daerah, agar tidak memberikan uang kepada tamu yang datang ke rumah mereka. Sebab jika pemberian uang dibarengi dengan ajakan untuk memilih masuk dalam pelanggaran.

"Kalau bikin open house misalnya namanya orang tokoh, tokoh masyarakat orang mau datang kan enggak bisa dihalang-halangi ya datang-datang aja kan tapi jangan pas datang dikasih uang suruh nyoblos ini. Itu salah intinya sah-sah aja kalau mau melakukan silaturahmi," kata Abhan.

 
Sumber : Merdeka.com

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :